Pengumuman-pertama-lelang-ulang
PENGUMUMAN PERTAMA EKSEKUSI LELANG ULANG PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN Nomor: 4/Pdt.Eks/2020/PN Krs.
Nomor: 862/PAN.W14.U20/HK2.4/VIII/2025
Perihal: Pengumuman Pertama Eksekusi Lelang Ulang
Nomor 4/Pdt.Eks/2020/PN Krs.
Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Nomor 4/Pdt.Eks/2020/PN Krs Jo. Nomor 2317 K/Pdt/2019 Jo. Nomor 408/PDT/2018/PT SBY Jo. Nomor 22/Pdt.G/2017/PN Krs tentang perintah menjual lelang, maka
Pengadilan Negeri Kraksaan melalui Kantor Lelang terhadap:
Uraian barang:
Sebidang tanah dan bangunan dalam Akta Jual Beli No.069/2013 yang terletak di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, persil 46 Blok d.II. kohir Nomor 343 dengan luas + 2.890 M2 dengan batas-batas:
Sebelah Utara: Tanah milik Suhartini
Sebelah Timur: Curah
Sebelah Selatan: Tanah milik Samut
Sebelah Barat: Jalan Kabupaten
Harga limit:
enam juta sembilan ratus ribu rupiah);
Uang Jaminan:
20% dari harga limit: Rp121.380.000,00 (seratus dua puluh satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah)
PELAKSANAAN LELANG:
1. Jenis Penawaran: Melalui Internet (Open Bidding)
2. Hari/Tanggal: Selasa, 09 September 2025
3. Waktu Penawaran: Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
4. Batas Akhir Penawaran: 09 September 2025 pukul 11.00 WIB (sesuai waktu server aplikasi)
5. Alamat Domain: https://lelang.go.id/
6. Tempat Lelang: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember Jalan Slamet
Riyadi Nomor 344A, Jember
7. Penetapan Lelang : Setelah batas akhir penawaran
PERSYARATAN LELANG DAN KETERANGAN:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://lelang.go.id/;
2. Syarat dan ketentuan serta cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas;
3. Peserta lelang dapat melihat fisik objek lelang pada alamat tersebut diatas sebelum pelaksanaan lelang. Objek lelang
dijual dalam kondisi apa adanya. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang;
4. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) harus sama dengan nominal jaminan yang
disyaratkan;
5. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum penutupan lelang;
6. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang;
7. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan, dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap
barang/objek lelang tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk
melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepda KPKNL maupun Pengadilan Negeri Kraksaan;
8. Pemenang lelang wajib melunasi harga pembelian dan bea lelang yang sudah harus efektif diterima oleh KPKNL Jember paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi
kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, maka uang jaminan akan disetor ke Kas Negara;
9. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Pengadilan Negeri Kraksaan, Jalan Raya Panglima Sudirman Nomor 5, Kebonagung, Kraksaan, Kabupaten Prooblinggo, email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., Telp: 0335-841407, Fax:
0335-841307.
link Downlod
Seminar Hukum
Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Ruang Madakaripura Lantai 5 Kantor Bupati Probolinggo, telah dilaksanakan SEMINAR HUKUM- Mewujudkan Birokrasi Pemerintah yang Bebas Korupsi dan Bersih Melayani. Seminar ini dipersembahkan oleh Pengadilan Negeri Kraksaan yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Program Studi Doktor, Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga Surabaya dan dihadiri oleh Forkopimda serta seluruh perangkat dari 5 kelurahan, 325 Desa, dan 24 Kecamatan di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Adapun Pembicara dari Seminar ini yaitu :
1. Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H (Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur) , dengan materi Mewujudkan Birokrasi Pemerintah Yang Bebas Dari Korupsi dan Bersih Melayani
2. Putu Agus Wiranata, S.H.,M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan), dengan materi Keterbukaan Informasi Publik Dalam Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan Desa
3. Dr. Bambang Suheryadi, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga), dengan materi Memahami Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Mewujudkan Birokrasi Pemerintah Yang Bebas Korupsi dan Bersih Melayani
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Sambutan dan Laporan Kegiatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Putu Agus Wiranata,S.H.,M.H. , Sambutan ketua ikatan alumni Doktor ilmu hukum, dr. Tonic Tangkau, S.H. , Sambutan oleh Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum FH Unair, Prof Agus Yudha Hernoko, S.H.,M.H. , serta Sambutan disertai ketok palu sebagai tanda acara resmi dimulai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si.
Dalam rangkaian acara ini, peserta juga dapat berkonsultasi untuk permasalahan hukum waris, hukum agraria / pertanahan, hukum pidana, serta hukum perjanjian di KLINIK HUKUM yang bertempat di Ruang Jabung Lantai 3 Kantor Bupati Probolinggo.
Harapan dari dilaksanakannya acara ini yaitu dalam rangka memberikan dukungan bagi perluasan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo yang baru-baru ini dicanangkan oleh Bupati Kabupaten Probolinggo, dan sekaligus memberikan penguatan tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa yang bebas korupsi dan bersih melayani khususnya bagi Kepala Desa maupun Aparatur Desa. Serta meningkatkan akuntabilitas Pengadilan Negeri Kraksaan dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk masyarakat.
Pemberian Reward Tri Wulan 1 Tahun 2025
Bertempat di ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Selasa 6 Mei 2025 telah dilangsungkan agenda pemberian Reward sebagai berikut:
2. Pegawai Teladan kepada : Aidelia Citra Faradina S.H.
3. Petugas PTSP teladan kepada Firmah teguh Prasetyo
4. Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri Teladan Kepada Alfa Mikail
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan menyatakan belum menentukan Punishment, dan akan ada jika benar-benar dibutuhkan dengan kesalahan yang fatal atau berulang.
Kemudian cara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dan hadiah serta kegiatan foto bersama para penerima reward.
Memorandum of Understanding (MoU) untuk Implementasi Sinergi Pelayanan Prima dalam rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kraksaan
Pada hari ini Senin, 28 April 2025 bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Kraksaan telah dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) untuk Implementasi Sinergi Pelayanan Prima dalam rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kraksaan antara Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas IB dengan:
1. Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melakukan Kerjasama Optimalisasi Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
2. Kepolisian Resort Probolinggo melakukan Kerjasama Bantuan Keamanan Eksekusi Perkara Perdata
3. Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo melakukan Kerjasama Pengukuran Tanah dalam Rangka Eksekusi Putusan Perdata
4. Rumah Tahanan Negara Kelas II Kraksaan melakukan Kerjasama Bantuan Permohonan Upaya Hukum Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali bagi Terdakwa/Terpidana yang tidak didampingi Penasihat Hukum
5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo melakukan Kerjasama Penggunaan Aplikasi SIGAP (Sistem Integrasi Antar Pelayanan) terkait Perbaikan dan Perubahan Identitas pada Dokumen Kependudukan atau Dokumen Catatan Sipil
6. Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan melakukan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan bagi Pihak Beracara
7. Sekolah Luar Biasa Dharma Asih Kraksaan melakukan Kerjasama Bidang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas
Acara dimulai pukul 12.30 WIB yang dibuka oleh MC, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, Doa, Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Bapak Putu Agus Wiranata, S.H., M.H. dan Sambutan Bupati Probolinggo Bapak dr. H. Mohammad Haris, M. Kes. dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Penandatangan MoU disertai dengan foto Bersama dilanjutkan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, dan diakhiri dengan penutup oleh MC dan Ramah Tamah, semua rangkaian berjalan dengan baik dan lancar.
Berita Selanjutnya...
- Rapat berjenjang kesekretariatan dan Monev PPNPN Bulan April 2025
- Rapat Berjenjang Kepaniteraan Bulan April Tahun 2025
- Rapat Monev Eksekusi Bulan April
- Pengumuman Lelang Kedua: Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan
- Pengumuman Lelang Perkara Nomor 4/Pdt.Eks/2020/PN Krs Jo. Nomor 2317 K/Pdt/2019 Jo. Nomor 408/PDT/2018/PT SBY Jo. Nomor 22/Pdt.G/2017/PN Krs
JADWAL PERSIDANGAN HARI INI
-
Tidak ada sidang hari ini
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas