Eksekusi Pengosongan pada hari Selasa, tanggal 12 Mei 2026 untuk perkara Nomor 3/Pdt.Eks/2026/PN Krs. Jo. Nomor 4283 K/Pdt/2023 Jo. Nomor 169/PDT/2022/PT SBY. Jo. Nomor 33/Pdt.G/2021/PN Krs
Telah terlaksana Eksekusi Pengosongan pada hari Selasa, tanggal 12 Mei 2026 untuk perkara Nomor 3/Pdt.Eks/2026/PN Krs. Jo. Nomor 4283 K/Pdt/2023 Jo. Nomor 169/PDT/2022/PT SBY. Jo. Nomor 33/Pdt.G/2021/PN Krs terhadap sebidang tanah sawah sesuai dengan Persil Nomor 23, Blok S.II, Kohir Nomor 1220, luas 5190 M2 (lima ribu seratus sembilan puluh meter persegi) yang terletak di Desa Kedungsari, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kraksaan, Jurusita Pengadilan Negeri Kraksaan, dan para Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Kraksaan dan turut dihadiri oleh Kuasa Para Pemohon Eksekusi, Para Pemohon Eksekusi, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Probolinggo beserta jajarannya, Kepala Kepolisian Sektor Maron, serta Kepala Seksi Pemerintah Desa Kedungsari.


%20(4).png)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas


