Konstatering/Pencocokan Objek Eksekusi berupa sebidang tanah dalam perkara Nomor 4/Pen.Pdt/Constatering/2026/PN Krs Jo. Nomor 4/Pdt.Eks/2026/PN Krs. Jo. Nomor 675/PDT/2025/PT SBY. Jo. Nomor 26/Pdt.G/2025/PN Krs
Telah dilaksanakan kegiatan Konstatering/Pencocokan Objek Eksekusi berupa sebidang tanah dalam perkara Nomor 4/Pen.Pdt/Constatering/2026/PN Krs Jo. Nomor 4/Pdt.Eks/2026/PN Krs. Jo. Nomor 675/PDT/2025/PT SBY. Jo. Nomor 26/Pdt.G/2025/PN Krs berlokasi di Desa Maron Kidul Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo pada hari Kamis tanggal 23 April 2026. Kegiatan konstatering tersebut dilaksanakan Oleh Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kraksaan, Para Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Kraksaan, serta dihadiri oleh Kuasa Pemohon Eksekusi, Ahli Waris dari Termohon Eksekusi, Perwakilan dari Kantor Kepolisian Resor Probolinggo, Perwakilan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo, Perwakilan dari Kepolisian Sektor Maron serta aparat kelurahan setempat. Kegiatan tersebut berlangsung secara tertib dan aman.

.jpeg)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas


