×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Badan Pengawasan MA RIDirektori PutusanSp4n LaporReviewSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

MOU POSBAKUM TAHUN 2026

MOU Posbakum Tahun 2026

Pengadilan Negeri Kraksaan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Yayasan Bantuan Hukum BAVI pada:

???? Senin, 5 Januari 2026
???? Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Kraksaan

Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Kraksaan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya melalui penyediaan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berkeadilan.

Diharapkan kerja sama ini dapat mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berorientasi pada keadilan sosial.

WhatsApp Image 2026 01 06 at 09.27.11

WhatsApp Image 2026 01 06 at 09.27.11 (2)

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.