×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

DAFTAR LAYANAN PTSP HUKUM

Daftar Layanan PTSP Hukum

 1 Permohonan waarmaking surat-surat.
 2 Surat permohonansurat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata.
 3 Permohonansurat izin yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan untukmelaksanakan penelitian dan riset.
 4 Permohonanketerangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
 5 Permohonan pendaftaran surat kuasa.
 6 Permohonanlegalisasi surat.
 7 Permohonan informasidan memberikan informasi sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144.
 8 Permohonan informasi kepada pimpinan atau pegawai tertentu apabila diperlukan untuk menyediakan informasi yang diminta pemohon.
 9 Informasi jadwal persidangan setiap harikepada para pihak yang berkepentingan.
 10 Penanganan pengaduan/SIWAS-MARI.
 11 Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan pelayanan jasa hukum

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.