Memorandum of Understanding (MoU) untuk Implementasi Sinergi Pelayanan Prima dalam rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kraksaan
Pada hari ini Senin, 28 April 2025 bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Kraksaan telah dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) untuk Implementasi Sinergi Pelayanan Prima dalam rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kraksaan antara Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas IB dengan:
1. Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melakukan Kerjasama Optimalisasi Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
2. Kepolisian Resort Probolinggo melakukan Kerjasama Bantuan Keamanan Eksekusi Perkara Perdata
3. Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo melakukan Kerjasama Pengukuran Tanah dalam Rangka Eksekusi Putusan Perdata
4. Rumah Tahanan Negara Kelas II Kraksaan melakukan Kerjasama Bantuan Permohonan Upaya Hukum Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali bagi Terdakwa/Terpidana yang tidak didampingi Penasihat Hukum
5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo melakukan Kerjasama Penggunaan Aplikasi SIGAP (Sistem Integrasi Antar Pelayanan) terkait Perbaikan dan Perubahan Identitas pada Dokumen Kependudukan atau Dokumen Catatan Sipil
6. Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan melakukan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan bagi Pihak Beracara
7. Sekolah Luar Biasa Dharma Asih Kraksaan melakukan Kerjasama Bidang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas
Acara dimulai pukul 12.30 WIB yang dibuka oleh MC, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, Doa, Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Bapak Putu Agus Wiranata, S.H., M.H. dan Sambutan Bupati Probolinggo Bapak dr. H. Mohammad Haris, M. Kes. dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Penandatangan MoU disertai dengan foto Bersama dilanjutkan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, dan diakhiri dengan penutup oleh MC dan Ramah Tamah, semua rangkaian berjalan dengan baik dan lancar.
Rapat berjenjang kesekretariatan dan Monev PPNPN Bulan April 2025
Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Selasa, 15 April 2025, dilangsungkan Rapat Berjenjang Kesekretariatan dan PPNPN yang dipimpin oleh pimpinan rapat Bapak Budi Iswandiono,S.E. serta dihadiri oleh seluruh anggota kesekretariatan dan PPNPN . Rapat hari ini membahas beberapa topik yaitu setiap bagian melakukan update SOP, pemenuhan pekerjaan yang menjadi temuan, kebersihan dan kerapihan ruangan harap diperhatikan, serta kepada para pegawai harap parkir di parkir pegawai agar pelayanan kepada masyarakat maksimal demi menjaga integritas.
Rapat Berjenjang Kepaniteraan Bulan April Tahun 2025
Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Selasa, 15 April 2025, dilangsungkan Rapat Berjenjang Kepaniteraan yang dipimpin oleh pimpinan rapat Bapak I Nyoman Sudarsana, S.H. serta dihadiri oleh seluruh anggota kepaniteraan. Rapat hari ini membahas beberapa topik yaitu setiap bagian melakukan pemenuhan-pemenuhan terhadap pengaduan ataupun hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan, review terhadap nilai EIS yang kurang untuk diperhatikan lebih teliti, terhadap penanganan perkara diperlukan kecermatan dan ketelitian serta komunikasi yang baik
Rapat Monev Eksekusi Bulan April
1. Terkait Perkara Permohonan Eksekusi Nomor 46/Pdt.G/2008/PN Krs akan segera dilaksanakan dan akan direncanakan selesai pada Bulai Mei 2025;
2. Menurut informasi dari Pemohon, terdapat Kuburan pada Lokasi Objek Eksekusi, untuk menindaklanjuti hal tersebut maka disarankan kepada Pemohon agar Kuburan tersebut dapat dipindahkan ke tempat yang sepatutnya yakni Tempat Pemakaman Umum yang berada tepat di Depan Objek Eksekusi;
3. Terkait Eksekusi Lelang pada Perkara Nomor 22/Pdt.G/2017/PN Krs yang terdapat 2 (Dua) Objek Eksekusi, Satu Objek Tanah sudah dalam Proses Lelang di KPKNL dan Satu Objek lagi akan segera dilakukan Konstatering yakni berupa sebidang tanah dan Ruko diatasnya, Tim Eksekusi diwakili oleh Panitera dan Panitera Muda Perdata akan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Probolinggo di Kraksaan untuk berkoordinasi terkait hal tersebut;
4. Pelaksanaan Konstatering untuk Perkara-Perkara yang telah terlaksana Aanmaning sebelumnya, akan segera dirampungkan Paling Cepat Akhir April dan Paling Lambat Awal Mei 2025;
5. Agar segera dibuatkan Memo dari Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan kepada Tim Telaah Eksekusi untuk mempelajari dan menaah kembali Perkara yang dimohonkan Eksekusi yakni Nomor 46/Pdt.G/1992/PN Krs terutama mengenai apakah Putusan Pada Pekara Eksekusi tersebut telah memasukkan Putusan Perkara sebelumnya;
6. Untuk Perkara Eksekusi Nomor 70/Pdt.G/2017/PN Krs tidak perlu dibuatkan Penetapan Penangguhan akan tetapi buatkan Undangan Rapat Koordinasi Konstatering yang dipimpin oleh Panitera dan dilaksanakan Pada tanggal 16 April 2025, diutamakan mengundang pihak POLRES setempat sehingga kedepannya Proses Pelaksanaan Eksekusi lancar tanpa hambatan;
7. Agar disampaikan kepada Pihak POLRES yang akan turun pada pelaksanaan Eksekusi untuk mengkondisikan keperluan Tenaga Keamanan sesuai kebutuhan yang diperlukan di Lapangan;
8. Rencana Pelaksanaan Rapat Koordinasi Konstatering akan membahas kesiapan Konstatering terhadap dua perkara sekaligus yakni Nomor 70/Pdt.G/2017/PN Krs dan 5/Pdt.G/2023/PN Krs.
Berita Selanjutnya...
- Pengumuman Lelang Kedua: Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan
- Pengumuman Lelang Perkara Nomor 4/Pdt.Eks/2020/PN Krs Jo. Nomor 2317 K/Pdt/2019 Jo. Nomor 408/PDT/2018/PT SBY Jo. Nomor 22/Pdt.G/2017/PN Krs
- Pengelolaan Website dan Media Sosia bulan janurai 2025
- Rapat Koordinasi Eksekusi untuk perkara perdata Nomor 6/Pdt.Eks/2024/PN Krs Jo. 39/Pdt.G/2021/PN Krs
- Aanmaning untuk perkara perdata Nomor 7/Pdt.Eks/2024/PN Krs Jo. 70/Pdt.G/2017/PN Krs.
JADWAL PERSIDANGAN HARI INI
-
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Rabu, 30 Apr. 2025 61/Pid.Sus/2025/PN Krs Tidak Ruang Sidang Kartika Sidang Pertama -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Rabu, 30 Apr. 2025 60/Pid.B/2025/PN Krs Tidak Ruang Sidang Cakra Tuntutan Pidana -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Rabu, 30 Apr. 2025 59/Pdt.Bth/2024/PN Krs Tidak Ruang Sidang Cakra Pembuktian -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Rabu, 30 Apr. 2025 57/Pid.B/2025/PN Krs Tidak Ruang Sidang Cakra Tuntutan Pidana -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Rabu, 30 Apr. 2025 55/Pid.B/2025/PN Krs Tidak Ruang Sidang Cakra Pembacaan Tuntutan -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Rabu, 30 Apr. 2025 53/Pid.Sus/2025/PN Krs Tidak Ruang Sidang Cakra Untuk Tuntutan Pidana -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Rabu, 30 Apr. 2025 52/Pid.B/2025/PN Krs Tidak Ruang Sidang Cakra Tuntutan Pidana -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Rabu, 30 Apr. 2025 51/Pid.Sus/2025/PN Krs Tidak Ruang Sidang Cakra Pembacaan Tuntutan -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Rabu, 30 Apr. 2025 43/Pid.Sus/2025/PN Krs Tidak Ruang Sidang Cakra Pembacaan Pembelaan -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Rabu, 30 Apr. 2025 3/Pid.Sus-Anak/2025/PN Krs Tidak Ruang Sidang Cakra Tuntutan Pidana
Total : 10 persidangan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas