×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Badan Pengawasan MA RIDirektori PutusanSp4n LaporReviewSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

BERITA

FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) PENYAMAAN PERSEPSI TERHADAP KUHP, KUHAP, dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

FORUM GROUP DISCUSSION (FGD)
PENYAMAAN PERSEPSI TERHADAP KUHP, KUHAP, dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi terhadap dinamika perkembangan hukum pidana nasional, telah dilaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyamaan Persepsi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.”

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Probolinggo, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Kapolres Probolinggo, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kraksaan.

FGD ini bertujuan untuk membangun kesamaan pemahaman dalam implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru, khususnya yang berkaitan dengan hukum pidana materiil, hukum acara pidana, serta kebijakan penyesuaian pidana. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta secara aktif memberikan pandangan, masukan, serta analisis terhadap berbagai substansi perubahan dalam peraturan perundang-undangan tersebut, termasuk implikasi praktis dalam penanganan perkara pidana.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan secara selaras, profesional, dan berintegritas, guna mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang terpadu.

WhatsApp Image 2026 04 14 at 19.00.12 (1)

WhatsApp Image 2026 04 14 at 19.00.12

WhatsApp Image 2026 04 14 at 19.00.13 (1)

WhatsApp Image 2026 04 14 at 19.00.13 (2)

WhatsApp Image 2026 04 14 at 19.00.13


Konstatering terhadap perkara Nomor 2/Pdt.Eks/2026/PN Krs. Jo. Nomor 67/PDT/2024/ PT SBY. Jo. Nomor 34/Pdt.G/2023/PN Krs

Telah terlaksana Konstatering terhadap perkara Nomor 2/Pdt.Eks/2026/PN Krs. Jo. Nomor 67/PDT/2024/ PT SBY. Jo. Nomor 34/Pdt.G/2023/PN Krs pada hari Kamis, tanggal 9 April 2026. Objek Pelaksanaan Konstatering tersebut merupakan sebidang tanah pekarangan seluas ± 200 meter persegi yang merupakan bagian dari total luas 1.710 meter persegi, sebagaimana termuat dalam Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) Nomor 77/KOTAANYAR/2023 tahun 2023 yang dikeluarkan oleh PPAT HARI PRIBADI Sstp, Ms Dengan identitas tanah sebagaimana berikut: Hak Milik Nomor 106 Desa Kotaanyar Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 12.31.11.13.00046 terletak di  Dusun Krajan RT. 011 dan RW. 004 Desa Talkandang, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan Konstatering tersebut dilaksanakan Oleh Bapak I Nyoman Sudarsana, S.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan dengan disaksikan oleh Bapak Prasthana Yustianto S.E., S.H., M.H. selaku Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kraksaan, Ibu Nanik Yuliana, S.H., selaku Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Kraksaan, Ibu Sri Kustariningsih, S.H., selaku Jurusita Pengadilan Negeri Kraksaan,  Bapak Risky Nur Widiantoro A.Md. selaku Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Kraksaan serta di hadiri oleh Pemohon Eksekusi/ yang mewakili yaitu suaminya yang bernama Mursadin, Termohon Eksekusi, Perwakilan dari Kepala Desa Talkandang, Kapolsek Kotaanyar, serta Petugas dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo.

WhatsApp Image 2026 04 10 at 13.42.06


Konstatering terhadap perkara Nomor 3/Pen.Pdt/Constatering/2026/PN Krs Jo. Nomor 3/Pdt.Eks/2026/PN Krs. Jo. Nomor 4283 K/Pdt/2023 Jo. Nomor 619/PDT/2022/PT SBY. Jo. Nomor 33/Pdt.G/2021/PN Krs

Telah terlaksana Konstatering terhadap perkara Nomor 3/Pen.Pdt/Constatering/2026/PN Krs Jo. Nomor 3/Pdt.Eks/2026/PN Krs. Jo. Nomor 4283 K/Pdt/2023 Jo. Nomor 619/PDT/2022/PT SBY. Jo. Nomor 33/Pdt.G/2021/PN Krs pada hari Kamis, tanggal 9 April 2026. Objek Pelaksanaan Konstatering tersebut merupakan sebidang tanah sawah, Persil Nomor 23, Blok S.II, Kohir Nomor 1220, luas 5190 M2 (Lima ribu seratus Sembilan puluh meter persegi) yang terletak di Desa Kedungsari, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan Konstatering tersebut dilaksanakan Oleh Bapak I Nyoman Sudarsana, S.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan dengan disaksikan oleh Bapak Prasthana Yustianto S.E., S.H., M.H. selaku Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kraksaan, Ibu Sri Kustariningsih, S.H., selaku Jurusita Pengadilan Negeri Kraksaan, Ibu Nanik Yuliana, S.H., selaku Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Kraksaan,  Bapak Risky Nur Widiantoro A.Md. selaku Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Kraksaan serta di hadiri oleh Kuasa Para Pemohon, Pemohon Eksekusi IV, Pemohon Eksekusi V, Kapolsek Maron, serta Petugas dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo.

WhatsApp Image 2026 04 10 at 13.25.02

WhatsApp Image 2026 04 10 at 13.25.04


Konstatering terhadap perkara Nomor 2/Pdt.Eks/2026/PN Krs.

Telah terlaksana Konstatering terhadap perkara Nomor 2/Pdt.Eks/2026/PN Krs. Jo. Nomor 67/PDT/2024/ PT SBY. Jo. Nomor 34/Pdt.G/2023/PN Krs pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2026. Objek Pelaksanaan Konstatering tersebut merupakan sebidang tanah pekarangan seluas ± 200 meter persegi yang merupakan bagian dari total luas 1.710 meter persegi , sebagaimana termuat dalam Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) Nomor 77/KOTAANYAR/2023 tahun 2023 yang dikeluarkan oleh PPAT HARI PRIBADI Sstp, Ms Dengan identitas tanah sebagaimana berikut: Hak Milik Nomor 106 Desa Kotaanyar Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 12.31.11.13.00046 terletak di  Dusun Krajan RT. 011 dan RW. 004 Desa Talkandang, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan Konstatering tersebut dilaksanakan Oleh Bapak I Nyoman Sudarsana, S.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan dengan disaksikan oleh Bapak Prasthana Yustianto S.E., S.H., M.H. selaku Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kraksaan, Ibu Nanik Yuliana, S.H., selaku Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Kraksaan, Ibu Sri Kustariningsih, S.H., selaku Jurusita Pengadilan Negeri Kraksaan,  Bapak Risky Nur Widiantoro A.Md. selaku Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Kraksaan serta di hadiri oleh Kuasa Pemohon Eksekusi, Suami dari Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi, Kepala Kepolisian Sektor Kotaanyar, serta Kepala Desa Talkandang

WhatsApp Image 2026 04 02 at 09.03.47 (1)

WhatsApp Image 2026 04 02 at 09.03.47


Pelaksanaan Purna Bhakti Bapak Aliman, S.H.,

Pelaksanaan Purna Bhakti
Bapak Aliman, S.H.
Kamis, 8 Januari 2026
Pengadilan Negeri Kraksaan

Pengadilan Negeri Kraksaan melaksanakan kegiatan Purna Bhakti Bapak Aliman, S.H. sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi, pengabdian, serta loyalitas yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan peradilan.

Terima kasih atas pengabdian dan keteladanan yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan Pengadilan Negeri Kraksaan. Semoga segala jasa dan kontribusi yang telah diberikan menjadi amal kebaikan serta membawa keberkahan.

Selamat memasuki masa purna tugas. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan kesuksesan dalam menjalani masa pengabdian selanjutnya bersama keluarga.

14

15

 

17



Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.