Rapat Monev Eksekusi Bulan April
1. Terkait Perkara Permohonan Eksekusi Nomor 46/Pdt.G/2008/PN Krs akan segera dilaksanakan dan akan direncanakan selesai pada Bulai Mei 2025;
2. Menurut informasi dari Pemohon, terdapat Kuburan pada Lokasi Objek Eksekusi, untuk menindaklanjuti hal tersebut maka disarankan kepada Pemohon agar Kuburan tersebut dapat dipindahkan ke tempat yang sepatutnya yakni Tempat Pemakaman Umum yang berada tepat di Depan Objek Eksekusi;
3. Terkait Eksekusi Lelang pada Perkara Nomor 22/Pdt.G/2017/PN Krs yang terdapat 2 (Dua) Objek Eksekusi, Satu Objek Tanah sudah dalam Proses Lelang di KPKNL dan Satu Objek lagi akan segera dilakukan Konstatering yakni berupa sebidang tanah dan Ruko diatasnya, Tim Eksekusi diwakili oleh Panitera dan Panitera Muda Perdata akan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Probolinggo di Kraksaan untuk berkoordinasi terkait hal tersebut;
4. Pelaksanaan Konstatering untuk Perkara-Perkara yang telah terlaksana Aanmaning sebelumnya, akan segera dirampungkan Paling Cepat Akhir April dan Paling Lambat Awal Mei 2025;
5. Agar segera dibuatkan Memo dari Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan kepada Tim Telaah Eksekusi untuk mempelajari dan menaah kembali Perkara yang dimohonkan Eksekusi yakni Nomor 46/Pdt.G/1992/PN Krs terutama mengenai apakah Putusan Pada Pekara Eksekusi tersebut telah memasukkan Putusan Perkara sebelumnya;
6. Untuk Perkara Eksekusi Nomor 70/Pdt.G/2017/PN Krs tidak perlu dibuatkan Penetapan Penangguhan akan tetapi buatkan Undangan Rapat Koordinasi Konstatering yang dipimpin oleh Panitera dan dilaksanakan Pada tanggal 16 April 2025, diutamakan mengundang pihak POLRES setempat sehingga kedepannya Proses Pelaksanaan Eksekusi lancar tanpa hambatan;
7. Agar disampaikan kepada Pihak POLRES yang akan turun pada pelaksanaan Eksekusi untuk mengkondisikan keperluan Tenaga Keamanan sesuai kebutuhan yang diperlukan di Lapangan;
8. Rencana Pelaksanaan Rapat Koordinasi Konstatering akan membahas kesiapan Konstatering terhadap dua perkara sekaligus yakni Nomor 70/Pdt.G/2017/PN Krs dan 5/Pdt.G/2023/PN Krs.
Pengumuman Lelang Kedua: Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan
Pengumuman Lelang Kedua: Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Nomor 4/Pdt.Eks/2020/PN Krs Jo. Nomor 2317 K/Pdt/2019 Jo. Nomor 408/PDT/2018/PT SBY Jo. Nomor 22/Pdt.G/2017/PN Krs tentang perintah menjual lelang, maka Pengadilan Negeri Kraksaan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, akan melaksanakan Lelang terhadap:
Sebidang tanah dan bangunan dalam Akta Jual Beli No.069/2013 yang terletak di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, persil 46 Blok d.II. kohir Nomor 343 dengan luas + 2.890 M2;
* Harga limit sebesar Rp867.000.000,00 (delapan ratus enam puluh tujuh juta rupiah);
* Uang jaminan lelang sebesar Rp173.400.000,00 (seratus tujuh puluh tiga juta empat ratus
ribu rupiah);
Pengumuman Lelang Perkara Nomor 4/Pdt.Eks/2020/PN Krs Jo. Nomor 2317 K/Pdt/2019 Jo. Nomor 408/PDT/2018/PT SBY Jo. Nomor 22/Pdt.G/2017/PN Krs
Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Nomor 4/Pdt.Eks/2020/PN Krs Jo. Nomor 2317 K/Pdt/2019 Jo. Nomor 408/PDT/2018/PT SBY Jo. Nomor 22/Pdt.G/2017/PN Krs tentang perintah menjual lelang, maka Pengadilan Negeri Kraksaan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, akan melaksanakan Lelang terhadap:
Sebidang tanah dan bangunan dalam Akta Jual Beli No.069/2013 yang terletak di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, persil 46 Blok d.II. kohir Nomor 343 dengan luas + 2.890 M2;
* Harga limit sebesar Rp867.000.000,00 (delapan ratus enam puluh tujuh juta rupiah);
* Uang jaminan lelang sebesar Rp173.400.000,00 (seratus tujuh puluh tiga juta empat ratus
ribu rupiah);
Pengelolaan Website dan Media Sosia bulan janurai 2025
Rabu, 05 Februari 2025, telah dilaksanakan agenda Rapat Pembahasan Pengelolaan Website dan Media Sosial bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, dipimpin oleh Bapak Putu Agus Wiranata, S.H., M.H. serta dihadiri oleh Tim Pengelola Website dan Media Sosial Pengadilan Negeri Kraksaan. Rapat tersebut membahas tentang rencana keberlanjutan pengelolaan website dan media sosial Pengadilan Negeri Kraksaan agar semakin maksimal kedepannya
Rapat Koordinasi Eksekusi untuk perkara perdata Nomor 6/Pdt.Eks/2024/PN Krs Jo. 39/Pdt.G/2021/PN Krs
Rabu, 15 Januari 2025 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Kraksaan, telah terlaksana Rapat Koordinasi Eksekusi untuk perkara perdata Nomor 6/Pdt.Eks/2024/PN Krs Jo. 39/Pdt.G/2021/PN Krs. Rapat tersebut di Pimpin Oleh Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan dihadiri oleh Panitera Muda Perdata dan Jurusita Pengadilan Negeri Kraksaan, Kapolsek Krejengan, Kasubbag bin Ops Polres Probolinggo, Kuasa Hukum serta Pemohon Eksekusi. Rapat tersebut membahas perihal kesiapan keamanan sebelum pelaksanaan Eksekusi di Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas