Rapat reward dan punishment Tri Wulan 2 Tahun 2024
Rapat reward dan punishment di ruangan wakil ketua pengadilan negeri Kraksaan dihadiri oleh Hakim panitera, sekretaris dan kasub kepegawaian.
Bapak wakil ketua Agus Safuan Amijaya, S.H., M.H., membuka rapat dengan membahas kinerja Hakim dan panitera melalui persidangan tercepat dan terlengkap untuk berkas perkara permohonan dan gugatan sederhana
Kemudian pembahasan tentang pegawai teladan dipilih melalui rekap absensi selama triwulan April - Juni tahun 2024
Kemudian untuk reward ptsp diperoleh berdasarkan nilai rekap secara objektif begitu juga penilaian pegawai pengadilan non pegawai negeri ppnpn
Serta punishment yang didapat oleh pegawai melalui rekap absensi pegawai dengan keterlambatan terbanyak
Hasil rapat tersebut langsung ditandatangani oleh ketua tim reward
.png)
Informasi mengenai layanan PN Kraksaan :
https://linktr.ee/pnkraksaan
Rapat berjenjang kesekretariatan Bulan Juni 2024
elasa, 9 Juli 2024
bertempat di Media Center, rapat berjenjang kesekretariatan dipimpin bapak Sekretaris Pengadilan Negeri Kraksaan, Budi Iswandiono, S.E., didampingi para kasubbag dan dihadiri staf bagian kesekretariatan. Pimpinan Rapat membahas tentang segala sesuatu terkait laporan, sarana dan prasarana kantor, penertiban absensi, kebersihan kantor, mebaharuan stiker stiker dan banner terkait informasi publik, pemberkasan dokumen AMPUH, persiapan kunjungan hakim pengawas daerah, evaluasi sarana dan prasarana yang ada kaitannya dengan barang IT, mengevaluasi penginputan aplikasi E-Kinerja seluruh pegawai berdasarkan pohon kinerja serta evaluasi tupoksi berdasarkan Jobdesk, serta mengevaluasi uraian tugas dan SOP kesekretariatan
.png)
Informasi mengenai layanan PN Kraksaan :
https://linktr.ee/pnkraksaan
Aanmaning/Tegoran untuk melaksanakan isi putusan perkara Nomor . 45/Pdt.G/2023/PN Krs Jo. 853/PDT/2023/PT SBY.
Senin, 8 Juli 2024 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Kraksaan, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan melakukan Aanmaning/Tegoran untuk melaksanakan isi putusan perkara Nomor . 45/Pdt.G/2023/PN Krs Jo. 853/PDT/2023/PT SBY. Dalam aanmaning tersebut ketua pengadilan negeri Kraksaan memberikan waktu 8 hari kepada termohon untuk melaksananakan isi putusan secara sukarela. Dalam pelaksanaan Aanmaning tersebut ketua pengadilan negeri Kraksaan didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan, dan dihadiri oleh Termohon Eksekusi I dan Termohon Eksekusi II serta kuasa Pemohon Eksekusi.

Informasi mengenai layanan PN Kraksaan :
https://linktr.ee/pnkraksaan
Website : https://www.pn-kraksaan.go.id/
Youtube : https://s.id/YoutubePNKraksaan
Instagram : https://s.id/InstagramPNKraksaan
Facebook : https://www.facebook.com/Pengadilankraksaan
Aanmaning/Tegoran untuk melaksanakan isi putusan perkara Nomor 46/pdt.G/2008/PN Krs Jo. 461/PDT/2009/PT SBY Jo. 3312 K/PDT/2010
Senin, 8 Juli 2024 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Kraksaan, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan melakukan Aanmaning/Tegoran untuk melaksanakan isi putusan perkara Nomor 46/pdt.G/2008/PN Krs Jo. 461/PDT/2009/PT SBY Jo. 3312 K/PDT/2010. Dalam aanmaning tersebut ketua pengadilan negeri Kraksaan memberikan waktu 8 hari kepada termohon untuk melaksananakan isi putusan secara sukarela. Dalam pelaksanaan Aanmaning tersebut ketua pengadilan negeri Kraksaan didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan, Kuasa Pemohon Eksekusi, Ahli Waris Pemohon Eksekusi I, II, III, dan IV. Sedangkan Para Termohon Eksekusi tidak hadir di persidangan dan tidak menyuruh orang lain sebagai wakilnya/kuasanya yang sah untuk menghadap.

Informasi mengenai layanan PN Kraksaan :
https://linktr.ee/pnkraksaan
Website : https://www.pn-kraksaan.go.id/
Youtube : https://s.id/YoutubePNKraksaan
Instagram : https://s.id/InstagramPNKraksaan
Facebook : https://www.facebook.com/Pengadilankraksaan
Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Pada hari Senin 3 Juni 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Maron, diadakan Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Bapak I Made Yuliada , S.H., M.H. Menyampaikan dengan lugas seluruh prosedur sesuai isi PERNMA No. 1 Tahun 2014.
Pada sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa Yang berada di Kecamatan Maron. Diharapkan melalui sosialisasi ini semua pihak dapat bekerja sesuai dengan pedoman yang telah ada.
Informasi mengenai layanan PN Kraksaan :
https://linktr.ee/pnkraksaan
Website : https://www.pn-kraksaan.go.id/
Youtube : https://s.id/YoutubePNKraksaan
Instagram : https://s.id/InstagramPNKraksaan
Facebook : https://www.facebook.com/Pengadilankraksaan

Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas


