Sosialisasi PERMA NO 8 TAHUN 2022 PN KRAKSAAN
Pengadilan Negeri Kraksaan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Kegiatan ini diselenggarakan di Media Center dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kraksaan. Materi sosialisasi disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Agus Safuan Amijaya, S.H., M.H.
Dalam Peraturan Mahkamah Agung ini dalam mengatur peraturan tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik di dalamnya membahas mengenai pelimpahan perkara, penomoran, dan panggilan sidang.
Pada tahun 2022, Mahkamah Agung memiliki sistem informasi pengadilan untuk perkara pidana yang mengakomodir proses administrasi perkara secara elektronik antara penegak hukum dengan pengadilan yaitu “E-Berpadu”. Salah satu perubahan penting dalam Perma Nomor 8 Tahun 2022 adalah materi muatan administrasi perkara yang mengatur prosedur transaksi data dan dokumen antara pengadilan dan penegak hukum lain merujuk pada poses kerja yang berbasis aplikasi.
Informasi dan layanan PN Kraksaan :
https://linktr.ee/pnkraksaan
#ptsurabaya
#ditjenbadilum
#humasmahkamahagung
#kraksaan
#zipnkraksaan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas