×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

EKSEKUSI PENGOSONGAN PERKARA NOMOR 57 PDT G 2016 PN KRS

Eksekusi pengosongan perkara Nomor 57/Pdt.G/2016/PN. Krs.

Pada hari Selasa, tanggal 21 Juni 2022, Pengadilan Negeri Kraksaan melaksanakan eksekusi pengosongan sebidang tanah kebun yang terletak di desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Diawali dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh H. Deny Wahyudi, SH., juru sita pada Pengadilan Negeri Kraksaan, selanjutnya tim eksekusi melakukan pengosongan terhadap obyek eksekusi yang diatasnya terdapat tanaman tebu. Dalam kegiatan eksekusi tersebut dihadiri oleh kuasa pemohon MS. BUDI SANTOSO, SH.,. Kegiatan eksekusi dalam berjalan dengan aman dan lancar berkat dukungan dari pihak keamanan yaitu Polres Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo. Menutup kegiatan eksekusi dilakukan penandatanganan Berita Acara Eksekusi sekaligus dilanjutkan penyerahan obyek eksekusi kepada kuasa pemohon eksekusi oleh SABRAN AK, SH, panitera Pengadilan Negeri Kraksaan.

 

 

Picture1

Picture2

Picture3

Picture4

Picture5

Picture6

Picture7


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.