×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

MONITORING DAN EVALUASI PPNPN

MONITORING DAN EVALUASI PPNPN

Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Senin, 13 Maret 2023, dilangsungkan Monitoring dan Evaluasi PPNPN yang dipimpin oleh pimpinan rapat I Made Yuliada,S.H.,M.H. dansebagai notulis Arabella Zulfa Laila serta dihadiri oleh peserta rapat. Acara Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat dengan diawali mengingatkan PERMA 7, 8, 9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA No.1 Tahun 2017. Rapat Membahas hal-hal sebagai berikut :

Topik Monev PPNPN
Temuan :
1. lebih diimplementasikan 5r
2. akan selalu dijaga kebersihannya
3. agar selalu berkomunikasi ketika ada kendala

TEMPLATE IG(11)


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.