×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

PENGUMUMAN INFORMASI TILANG

Pengumuman Informasi Tilang

Hai Sobat Peradilan dan Sobat Adhyaksa ! ????

Dikarenakan per tanggal 1 Januari 2025 akan diterbitkan surat P-49 untuk perkara tilang pada tahun 2022 bersama ini, dengan hormat diberitahukan kepada para Pelanggar Tilang pada Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, bahwa :

Agar segera mengambil Barang Bukti (BB) Tilang di Loket Tilang Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, dengan membawa surat tilang, terhitung paling lambat tanggal 31 Desember 2024.

-Daftar Putusan Pengambilan Barang Bukti (BB) Tilang Tahun 2021, dapat diakses melalui link : bit.ly/tilangkabprob2021

TEMPLATE (3)


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.