RAPAT BERJENJANG KEPANITERAAN BULAN MARET TAHUN 2024
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Senin, 18 Maret 2024, dilangsungkan Rapat Berjenjang Kepaniteraan yang dipimpin oleh pimpinan rapat I Nyoman Sudarsana,S.H. dansebagai notulis Rusminingsih serta dihadiri oleh peserta rapat. Acara Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat dengan diawali mengingatkan PERMA 7, 8, 9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA No.1 Tahun 2017. Rapat Membahas hal-hal sebagai berikut :
Topik Rapat Kepaniteraan
Temuan :
1. Ada beberapa berkas yang belum lengkap terkait paraf maka Pidana menindaklanjuti untuk kemudian dilimpah ke bagian Hukum
2. upaya hukum pidana tidak terdapat kendala yang berarti dan semua berkas upaya hukum sudah terkirim
3. Untuk menjaga nilai EIS PN Kraksaan tetap baik maka dihimbau agar meningkatkan kinerja walau dalam bulan Ramadhan terlebih mendekati Hari Raya Idul Fitri
4. untuk berkas yang sudah dinyatakan BHT agar segera dilimpahkan ke bagian Hukum untuk segera di Arsipkan
5. Terhadap pengarsipan diruang Arsip berkas perkara akan selalu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui kesesuaian berkas dengan letak berkas yang bersangkutan pada rak arsip
6. perihal Pemeriksaan Setempat sudah memiliki Kwitansi terkait kendaraan yang digunakan
7. Terdapat berkas tahun 2023 yang masih ada di Panitera Pengganti dan belum diserahkan kepada Panitera Muda Perdata agar segera diserahkan dan diArsipkan
8. Upaya hukum Perdata sudah berjalan dengan baik dan tidak menemui kendala yang berarti
9. Arsip yang muncul di MIS terkait pengarsipan berkas akan segera ditindaklanjuti
10. disampaikan kepada para Panitera Pengganti agar Tandatangan maupun parah pada berkas perkara agar diteliti hingga lengkap tanpa ada paraf atau tandatangan yang terlewati
11. terdapat berkas yang sudah dilimpah ke bagian hukum yang dikembalikan kembali ke bagian kepaniteraan pidana karena paraf tidak lengkap
12. Terkait Delegasi tidak terdapat kendala, namun demikian koordinasi tetap harus dilakukan dengan PN tujuan dengan baik demi kelancaran pelaksanaan Delegasi
13. Ada kendala pada surat tercatat yang dikirim yang kemudian retur yang harus dikembalikan sisa panjar perkaranya , maka pengecekan ulang secara teliti perlu dilakukan agar pengembalian sisa panjar tidak terkendala
14. Monev kesesuian SIPP sudah dilakukan secara rutin tiap minggu dan dilaporkan ke KPN untuk selanjutnya dilaporkan ke KPT setiap 6 bulan sekali
15. Terkait Putusan Perkara sebelum Putusan diupload pada SIPP dan tersinkron ke Direktori Putusan, maka harus dicek kembali dengan teliti agar sesuai
16. Terkait TTE pada kelengkapan berkas, maka Panitera dan PP wajib mengikuti digitalisasi tersebut untuk mempermudah berkas yang perlu TTE
Informasi mengenai layanan PN Kraksaan :
https://linktr.ee/pnkraksaan
#ptsurabaya
#ditjenbadilum
#humasmahkamahagung
#kraksaan
#zipnkraksaan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas