×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI HAKIM BULAN AGUSTUS 2021

Rapat Monitoring Dan Evaluasi Hakim Bulan Agustus 2021

Kraksaan, Pada hari rabu tanggal 18 agustus 2021 dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi Hakim dengan hasil sebagai berikut:

- Ketua pengadilan Negeri Kraksaan membahas tentang dokumen APM dan ZI yang harus segera dilengkapi dan diselesaikan.

- Untuk petugas PTSP diharapkan menguasai bidang dan tugas masing-masing, oleh sebab itu supervisor PTSP diharapkan selalu aktif dalam mengawasi serta diadakan pembinaan rutin kepada petugas PTSP karena berkaitan dengan Nilai EIS SIPP berkaitan dengan kepuasan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Untitled 1

Untitled 2


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.