×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

TUPOKSI PANITERA PENGGANTI

Tupoksi Panitera Pengganti

A. Identifikasi Jabatan

Nama  Jabatan

Jenis Jabatan

Fungsi dan Tanggung jawab

Panitera Pengganti Pengadilan Negeri

Fungsional

Membantu Hakim / Majelis Hakim dengan menghadiri dan mencatat jalannya sidang serta membuat berita acara tentang semua peristiwa hukum yang terdapat dalam persidangan perkara yang ditangani Hakim / Majelis Hakim tersebut, berdasarkan Penetapan Penunjukan Panitera Pengganti.

B. Tugas Jabatan

1. Membantu hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya sidang pengadilan
2. Membantu majelis dalam hal :
a. Membuat Penetapan hari sidang
b. Membuat berita acara persidangan yang harus selesai sebelum sidang berikutnya.
3. Mengetik putusan/penetapan berdasarkan naskah konsep putusan / penetapan Hakim / Ketua  Majelis.
4. Melaporkan kepada Panitera Muda Perdata / Pidana tentang penundaan hari sidang dan perkara yang sudah diputus berikut amar putusannya.
5. Menyerahkan berkas perkara kepada Panitera Muda Perdata / Pidana bila telah diminutasi.


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.