×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

SURAT KETERANGAN

Surat Keterangan


Untuk Pemohon Perorangan
  1. (SuKet A) Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana
  2. (SuKet B) Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
  3. (SuKet C) Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik
  4. (SuKet D) Surat Keterangan Tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara
  5. (SuKet E) Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit
Persyaratan yang diminta Saat PendaftaranPersyaratan yang diserahkan Saat Pengambilan
  1. e-Doc/Scan Berwarna KTP
  2. e-Doc/Scan Berwarna SKCK
  3. e-Doc/Scan Berwarna Foto 4×6 Background Merah (SuKet A/B/C)
  1. Cetak Surat Permohonan dari Aplikasi Eraterang
  2. Fotokopi KTP Legalisir
  3. Fotokopi SKCK Legalisir
  4. Fotokopi KK
  5. Surat Pernyataan Bermeterai
  6. Pas Foto 4×6 Background Merah 2 Lembar (SuKet A/B/C) atau Fotokopi NPWP (SuKet D/E)

 

Kemudian Kami persilahkan melakukan pendaftaran melalui alamat : eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id

 

eraterang tahapan

eraterang validasi keaslian

 


Untuk Pemohon Non-PeroranganPersyaratan yang diminta adalah
  1. Surat Keterangan Bebas Perkara
  2. Surat Keterangan Tidak Termasuk Dalam Daftar Hitam
  3. Surat Keterangan Tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara
  4. Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit
  5. Surat Keterangan Tidak Terdaftar/Terdaftar Sebagai Pihak Dalam Perkara PHI
  1. Surat Permohonan
  2. Fotokopi NPWP
  3. Fotokopi Akta Pendirian
  4. Fotokopi SIUP
  5. Fotokopi Pengesahan dari KEMENKUMHAM
  6. Surat Kuasa (Apabila Dikuasakan)
  7. Akta Perubahan (Bila Ada)

Kemudian Kami persilahkan melakukan antrian pendaftaran melalui LOKET 1 pada PTSP Pengadilan Negeri Kraksaan


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.