Telah terlaksana Eksekusi Damai/Sukarela pada hari Rabu, 29 Juli 2026
untuk perkara Nomor 6/Pdt.Eks/2026/PN Krs jo. Nomor 3/Pdt.G.S/2026/PN
Krs bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Kraksaan. Para Termohon
Eksekusi datang menghadap Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan dan Panitera
Pengadilan Negeri Kraksaan dengan menerangkan maksud dan tujuannya
datang ke Pengadilan Negeri Kraksaan untuk memenuhi isi Putusan
Pengadilan Negeri Kraksaan tanggal 18 Februari 2026 Nomor
3/Pdt.G.S/2026/PN Krs dalam Permohonan Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2026/PN
Krs. secara sukarela. Pelaksanaan Eksekusi Damai/Sukarela tersebut turut
disaksikan oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kraksaan,
Jurusita Pengadilan Negeri Kraksaan serta dihadiri oleh Kuasa Hukum
Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi I.