V I S I
Dengan Sistem Peradilan Satu Atap (One Roof System ) dari empat
lingkungan peradilan, maka Pengadilan Negeri Kraksaan mempunyai Visi
yang sama dengan Mahkamah Agung RI yakni :
" TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG "
Visi Badan Peradilan tersebut di atas, dirumuskan dengan merajuk pada
pembukaan UUD 1945, terutama alinea kedua dan alinea ke empat, sebagai
tujuan Negara Republik Indonesia.
Visi merupakan harapan dan cita-cita Pengadilan Negeri Kraksaan
khususnya dan Mahkamah Agung pada umumnya. Untuk mewujudkan Visi
tersebut, maka perlu peningkatan Sumber Daya Manusia baik dari segi
kuantitas maupun kualitas serta sarana dan prasarana pendukung yang
memadai.
Untuk Visi suatu organisasi maka perlu dijabarkan dalam bentuk Misi
yang harus dijalankan. Adapun Misi Pengadilan Negeri Kraksaan sesuai
dengan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu :
M I S I
Menjaga kemandirian badan peradilan. :
- Menjaga Kemandirian Pengadilan Negeri Kraksaan
- Memberikan pelayanan hukum yang Berkeadilan kepada pencari Keadilan
- Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Kraksaan
- Meningkatkan kredibilitas dan tranparansi di Pengadilan Negeri Kraksaan.