×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

BERITA TERKINI

Sosialisasi E-BERPADU Kepada Aparat Penegak Hukum

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Selasa, 4 Oktober 2022 telah dilangsungkan Sosialisasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)kepada Aparat Penegak Hukum, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI, dan dihadiri oleh para personel Kepolisian, Kejaksaan, dan Lembaga Permasyarakatan. Sebagai pembicara dalam sosialisasi ini adalah Danny Berlian Sulhan, selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan.

Implementasi aplikasi E-Berpadu melibatkan beberapa pihak yakni diantaranya Kepolisian sebagai penyidik, Kejaksaan sebagai penyidik sekaligus penuntut umum, Lembaga Permasyarakatan dan pengguna layanan lain seperti advokat dan keluarga terdakwa. Dalam sosialisasi disampaikan perihal aplikasi E-Berpadu sesuai dengan SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik yang ditetapkan tanggal 19 Agustus 2022, sehingga sangat penting dilaksanakan kegiatan sosialisasi e-Berpadu ini kepada para Aparat Penegak Hukum yang terkait dalam penggunaan aplikasi tersebut, diantaranya dalam hal administrasi:

-          Pelimpahan berkas perkara pidana;

-          Izin /persetujuan Penyitaan;

-          Izin/Persetujuan Penggeledahan;

-          Permohonan perpanjangan penahanan;

-          Izin besuk tahanan;

-          Izin pinjam pakai barang bukti;

-          Penetapan Diversi;

-          Permohonan Pembantaran secara elektronik.

Diharapkan dengan adanya aplikasi E-Berpadu bisa memberikan kemudahan bagi kita semua dan memberikan kelancaran birokrasi dalam administrasi persuratan perkara.

Picture10

Picture11

Picture12

Picture13

Picture14

Picture15

 


Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Rabu, 5 Oktober 2022 telah dilangsungkan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas. Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI, diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional serta pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Kraksaan. Pada awal rapat, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengingatkan kembali kepada semua personil Pengadilan Negeri Kraksaan untuk mematuhi PERMA 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017, Kode Etik dan PPH.

            Dengan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Kraksaan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bertekad untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.

Picture1

Picture2

Picture3

Picture4

Picture5

 


Eksekusi Pengosongan Perkara No. 3262K/Pdt/2021

Pengadilan Negeri Kraksaan Kembali berhasil melaksanakan eksekusi putusan Putusan Pengadilan Negeri Kraksaan Nomor 24/Pdt.G/2019/PN Krs. jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 425/PDT/2020/PT SBY Jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3262K/Pdt/2021 dengan objek sebidang tanah sawah yang terletak di Desa Sumberanyar, Kec. Paiton, Kabupaten Probolinggo. Eksekusi yang berlangsung pada hari Jum’at tanggal 23 September 2022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemohon I MISNATI, Pemohon II MARHAMA, Pemohon IV SUYATI, Pemohon V MARYANI, Pemohon VI HOLIPA, Kuasa Para Pemohon Eksekusi BUHAEDI, SH., Termohon Eksekusi SRI REDJEKI, Turut Termohon II BPN, diawali dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh SABRAN AK, SH, Panitera pada Pengadilan Negeri Kraksaan.Kegiatan eksekusi dalam berjalan dengan aman dan lancar. Menutup kegiatan eksekusi dilakukan penandatanganan Berita Acara Eksekusi sekaligus dilanjutkan penyerahan obyek eksekusi kepada para pemohon eksekusi oleh SABRAN AK, SH, panitera Pengadilan Negeri Kraksaan.

Picture4

Picture5

Picture6

Picture7

Picture8

Picture9


Sosialisasi E-BERPADU Kepada Internal Pengadilan Negeri Kraksaan

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Selasa, 20 September 2022 telah dilangsungkan Sosialisasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI, yang dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, dan Kepala Sub Bagian PTIP. Di awal rapat, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengingatkan kembali kepada semua personil Pengadilan Negeri Kraksaan untuk mematuhi PERMA 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017, Kode Etik dan PPH.

Dalam sosialisasi disampaikan perihal aplikasi E-Berpadu sesuai dengan SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik yang ditetapkan tanggal 19 Agustus 2022. Implementasi aplikasi E-Berpadu melibatkan beberapa pihak yakni diantaranya Kepolisisan sebagai penyidik, Kejaksaan sebagai penyidik sekaligus penuntut Umum, Lembaga Permasyarakatan dan pengguna layanan lain seperti advokat dan keluarga terdakwa. Sehingga diperlukan MoU (Memorandum of Understanding) dari seluruh pihak terkait.

            Fitur dalam aplikasi E-Berpadu pada versi saat ini berisikan tentang segala yang berhubungan dengan terdakwa seperti penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pembantaran, pelimpahan berkas perkara, izin besuk, penetapan diversi dan permohonan pinjam pakai barang bukti.

            Berikut sabagai masukan dalam bahasan sosialisasi E-Berpadu:

  1. Sosialisasi lebih lanjut dengan Aparat Penegak Hukum (APH)
  2. Pembuatan akun oleh bagian PTIP
  3. Koordinasi perihal perkara tipiring berbasis aplikasi E-Berpadu

Diharapkan dengan adanya aplikasi E-Berpadu bisa memberikan kemudahan bagi kita semua dan memberikan kelancaran birokrasi dalam administrasi persuratan perkara.

 

Picture2

Picture3

Picture1


Rapat Dinas Bulan September 2022

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Senin, 19 September 2022 telah dilangsungkan rapat dinas bulan September 2022 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI, yang dihadiri oleh seluruh personil PN Kraksaan, di awal rapat, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengingatkan kembali kepada semua personil Pengadilan Negeri Kraksaan untuk mematuhi PERMA 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017, Kode Etik dan PPH. Dalam rapat dinas tersebut, membahas antara lain :

  1. Buku register yang sudah habis agar segera memesan ke percetakan.
  2. Alas rak arsip kepaniteraan hukum perlu disediakan agar ruang arsip tertata dengan baik. Petugas harap berkoordinasi dengan bagian Umum dan Keuangan.
  3. 5R setiap ruangan tetap dijaga dan ditingkatkan.
  4. Serapan anggaran DIPA masih dibawah 60% agar dimaksimalkan. Sebagai target akhir September sudah harus di angka 70% untuk DIPA 01 dan DIPA 03.
  5. Daftar inventaris ruangan masih manual belum berupa barcode. Petugas BMN agar selalu mengupdate DIR di setiap ruangan secara rutin di aplikasi.
  6. Masih ada yang tidak disiplin Absensi agar lebih tertib.
  7. Untuk Kepaniteraan pidana untuk perkara upaya hukum banding tidak perlu menunggu sampai 14 hari tetapi segera kirim ke PT apabila sudah lengkap
  8. Untuk perpanjangan penahanan PT diharapkan memakai aplikasi PT
  9. Update kebijakan Mahkamah Agung terutama E-Berpadu dan akan diadakan sosialisasi terkait E-Berpadu untuk internal pegawai.
  10. Setiap bagian harap mengecek Kembali kelengkapan APM dan ZI.

Picture11

Picture12

Picture13



Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.