Rapat Bulanan Juni 2021
Kraksaan, Jumat 11 Juni 2021 Pukul 08.00 WIB diadakan Rapat Bulanan Juni 2021 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan. Dalam rapat ini membahas temuan dan tindak lanjut dari Bulan Mei 2021 serta rencanan yang akan dilaksanakan bulan Juni 2021.
Dalam rapat ini juga membahas pelengkapan APM dan ZI (Zona Integritas) tahun 2021
Pelaksanaan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas I B Nomor 80/Pdt.G/2017/PN.Krs
Eksekusi adalah menjalankan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Yang pada hakekatnya, eksekusi tidak lain untuk merealisasi kewajiban pihak yang kalah sehingga pihak yang menang dapat memohon eksekusi kepada Ketua Pengadilan yang memutus perkaranya.
Pelaksanaan putusan yang mengandung perintah atau amar condemnatoir dikenal dengan istilah eksekusi/eksekusi riil yaitu pelaksanaan putusan Hakim yang memerintahkan mengosongkan benda tetap kepada orang yang dikalahkan, tetapi eksekusi tersebut tidak dilaksanakan secara sukarela.
Berdasarkan Hal tersebut, Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas I B yang bertugas menerima, memeriksa dan memutus perkara atau mengadili, telah menerima permohonan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kraksaan Nomor 80/Pdt.G/2017/PN.Krs yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pemohon Eksekusi Khamsun Masduki, dkk sehingga Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas I B, Bapak Agus Akhyudi, S.H.,M.H., memerintahkan Jurusita Pengganti untuk memanggil Misdari (Termohon Eksekusi) untuk diberi teguran (aanmaning) namun Misdari (Termohon Eksekusi) tidak mau melaksanakan isi putusan secara sukarela.
Oleh karena adanya perlawanan oleh Termohon eksekusi, dan untuk melindungi kepentingan hukum Pemohon eksekusi maka Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas I B, melaksanakan putusan secara paksa (execution force) dengan Eksekusi Riil.
Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas I B, telah mengeluarkan Penetapan tanggal 6 Januari 2021 No. 80/Pdt.G/2017/PN.Krs jo. 2 Pdt.Eks/2021/PN.Krs tentang Pelaksanaan Aanmaningmemerintahkan Ibu Adistya Fansriayu, SH., sebagai Jurusita Pengganti sekaligus koordinator pelaksana eksekusi dibantu Bapak Agus Sugianto, S.H., (Plh Panitera) dan Syafruddin, S.H., untuk melakukan eksekusi didampingi oleh Bapak Agus Akhyudi, S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas I B.
Halal Bihalal dan Tausiyah Silaturahmi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kraksaan 2021
Kraksaan, Pada Hari Jumat 04 Juni 2021 Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kraksaan menjalin Acara Silaturahmi bertempat Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Kraksaan diikuti oleh karyawan dan karyawati Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama Kraksaan.
Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 Pendopo Kabupaten Probolinggo
Kraksaan, Selasa 01 Juni 2021. Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 juga diadakan bertempat di Pendopo Kabupaten Probolinggo. Dari Pengadilan Negeri Kraksaan diwakili oleh Bapak Hakim Lodewyk Ivandrie Simannjuntak,S.H.,M.H. Upacara berlangsung hikmat dan tetap menjaga protokol kesehatan selama pandemi COVID-19
Upacara Virtual Hari Lahir Pancasila Tahun 2021
Kraksaan, Selasa 01 Juni 2021. Bertempat di ruang teleconference Pengadilan Negeri Kraksaan. Bapak Ketua PN Kraksaan beserta pegawai PN Kraksaan mengikuti upacara hari Lahir Pancasila tahun 2021 secara virtual dengan hikmat. Hari Lahir Pancasila tahun 2021 dengan tema "Pancasila Dalam Tindakan , Bersatu Untuk Indonesia Tangguh.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas