Peringatan HUT Dharmayukti Karini ke XIX Dharmayukti Karini Cabang Kraksaan
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, Rabu 29 September 2021, dilangsungkan kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini ke XIX. Acara dimulai dengan mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini yang dipusatkan di Mahkamah Agung Jakarta melalui zoom. Dalam kesempatan tersebut seluruh pengurus Dharmayukti Karini Cabang Kraksaan hadir mengikuti kegiatan tersebut didampingi pula oleh Bapak Agus Akhyudi, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan yang juga sebagai Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Kraksaan. Dalam sambutan hari ulang tahun Dharmayukti Karini Ke-19 Ibu Hj. Budi Utami Syarifuddin, selaku Ketua Umum Dharmayukti Karini menyampaikan tentang pentingnya tranformasi teknologi bagi aktivitas berorganisasi dalam menghadapi era globalisasi saat ini, karena senyatanya setiap kemajuan teknologi hanya akan memberikan kita dua pilihan, yaitu menjadi bagian dari kemajuan tersebut atau tergilas oleh kemajuan yang terjadi. Namun teknologi hanyalah sebagai alat bantu, sedangkan pelaku utamanya tetaplah kita sebagai manusia, sehingga yang terpenting adalah bagaimana membentuk pola pikir kita supaya menjadi modern, karena sesungguhnya modernisasi berangkat dari pribadi kita masing-masing, sedangkan sarana teknologi hanya akan membantu kita untuk merealisasikan target dan tujuan yang telah kita cita-citakan. Ketua Umum Dharmayukti Karini juga mengingatkan kembali keberadaan organisasi Dharmayukti Karini merupakan wadah organsiasi wanita yang beranggotakan Para Hakim Wanita, Para Istri Hakim, Istri Para Pejabat Fungsional/Struktural, Para Karyawati dan Istri Para Karyawan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Oleh karena itu, perlu untuk menegaskan kembali tentang pentingnya peran wanita, khususnya para istri dalam mendampingi suami. Ada ungkapan yang mengatakan “di balik kesuksesan seorang suami selalu ada sosok istri yang hebat di sisinya.” Ungkapan tersebut menggambarkan betapa pentingnya peran istri dalam mendorong dan memberikan motivasi bagi para suami, karena istrilah yang mengetahui persis bagaimana pengorbanan dan perjuangan yang dilakukan dari sejak awal meniti karir, hingga sampai di posisi saat ini. Di akhir sambutannya, Ketua Umum Dharmayukti Karini berpesan bagi semua Anggota Dharmayukti Karini di seluruh Indonesia tentang peranan istri bagi seorang suami, “Peran istri bagaikan sebuah pelita bagi suami, selalu menerangi tapi tidak membakar, selalu menghangatkan tapi tidak menghanguskan, selalu menjadi cahaya tapi tidak membutakan”. Setelah selesai acara zoom, dilanjutkan perayaan hari ulang tahun Dharmayukti Karini Ke-19 oleh Dharmayukti Karini Cabang Kraksaan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kraksaan Ibu Dr. YENNY ETA WIDYANTI AKHYUDI, S.H. M. Hum., membacakan amanat dari Ketua Umum Dharmayukti Karini dirangkaikan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan selaku Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Kraksaan. Dalam sambutannya, Bapak AGUS AKHYUDI menggarisbawahi apa yang telah disampaikan oleh Ketua Umum Dharmayukti Karini yaitu keberadaan organisasi Dharmayukti Karini merupakan wadah organsiasi wanita yang beranggotakan Para Hakim Wanita, Para Istri Hakim, Istri Para Pejabat Fungsional/Struktural, Para Karyawati dan Istri Para Karyawan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Oleh karena itu, perlu untuk menegaskan kembali tentang pentingnya peran wanita, khususnya para istri dalam mendampingi suami. Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun yang dilakukan oleh Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kraksaan Ibu Dr. YENNY ETA WIDYANTI AKHYUDI, S.H. M. Hum. bersama dengan Wakil Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kraksaan Ibu Sutini Safi'.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan hari ulang tahun Dharmayukti Karini Ke-19, dilakukan penyerahan BDBS kepada 10 pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Kraksaan dan Pengadilan Agama Kraksaan sebagai bentuk rasa syukur serta kepedulian Dharmayukti Karini Cabang Kraksaan.
Kegiatan Constatering Sehubungan dengan rencana pelaksanaan eksekusi putusan Nomor 10/Pdt.G/2005/PN.Krs
Pengadilan Negeri Kraksaan, dipimpin oleh Bapak SYAFRUDDIN, SH., selaku Ketua Tim eksekusi beserta anggota pada Hari Rabu tanggal 29 September 2021 melakukan constatering terhadap tanah yang dimohonkan eksekusi yang terletak di Desa Boto Kecamatan Lumbang Probolinggo. Kegiatan constatering ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa obyek yang akan dieksekusi sesuai dengan isi putusan pengadilan, baik letak, batas-batas, luas maupun keberadaan benda yang ada di atas obyek tersebut, sehingga mempermudah pelaksanaan eksekusi. Pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan aparat desa setempat mengingat tanah yang akan dieksekusi belum bersertifikat sehingga sangat membantu kelancaran pelaksanan constatering.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Negeri Kraksaan dengan PT. Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo
Bertempat di ruang sidang Kartika, Selasa 28 September 2021, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya Dan Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik Antara Pengadilan Negeri Kraksaan Dengan PT. Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo. Dalam penandatangan perjanjian tersebut Pengadilan Negeri Kraksaan diwakili oleh Ibu ENDANG HARTUTI WATI, S.H., Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan, sedangkan PT. Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo diwakili oleh Bapak LIBERTY LUBIS selaku pimpinan PT. Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan. Dalam sambutannya Pengadilan Negeri Kraksaan menyambut gembira dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini dan mengucapkan terima kasih karena akan mempermudah akses bagi masyarakat para pencari keadilan khususnya dalam perkara perdata, karena semua pembayaran panjar biaya perkara dilakukan melalui Virtual Account, selain itu juga adanya kemudahan bagi petugas kasir dalam mengembalikan sisa panjar perkara melalui CMS yang disediakan PT. Bank Tabungan Negara, sehinga secara real time setelah perkara diputus, sisa panjar secara otomatis langsung dikembalikan oleh kasir kepada pihak penggugat atau pemohon tanpa melalui transaksi tunai. Bapak LIBERTY LUBIS selaku pimpinan PT. Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pengadilan Negeri Kraksaan pada PT. Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo dalam mengelola rekening pemerintah lainnya dan panjar biaya perkara secara elektronik dengan harapan di masa yang akan datang dengan keberadaan kerjasama ini meningkatkan serta memberikan pelayana terbaik. Sebagai penutup acara Bapak LIBERTY LUBIS memberikan cindera mata kepada Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan dilanjutkan sesi foto bersama.
Kegiatan Constatering Sehubungan dengan rencana pelaksanaan eksekusi putusan Nomor 5/Pdt.G/2019/PN.Krs
Pengadilan Negeri Kraksaan, dipimpin oleh Panitera Ibu ENDANG HARTUTI WATI, S.H., beserta tim eksekusi melakukan constatering terhadap tanah yang dimohonkan eksekusi yang terletak di Desa Temenggungan Krejengan Probolinggo. Kegiatan constatering ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa obyek yang akan dieksekusi sesuai dengan isi putusan pengadilan, baik letak, batas-batas, luas maupun keberadaan benda yang ada di atas obyek tersebut, sehingga mempermudah pelaksanaan eksekusi. Pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan aparat desa setempat mengingat tanah yang akan dieksekusi belum bersertifikat sehingga sangat membantu kelancaran pelaksanan constatering.
RAPAT MONITORING DAN EVALUASI SATGAS SIPP PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN BULAN SEPTEMBER 2021
Sebagaimana bulan sebelumnya, di bulan September 2021 ini tepatnya pada hari Rabu tanggal 22 dilangsungkan Rapat Monitoring dan Evaluasi SATGAS SIPP yang dilangsungkan di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Kraksaan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan meminta laporan dari Ketua SATGAS SIPP Pengadilan Negeri Kraksaan, Bapak SYAFRUDDIN, S.H., Hakim pada Pengadilan Negeri Kraksaan yang ikut hadir dalam rapat tersebut. Dalam laporannya, Bapak SYAFRUDDIN, S.H. menyampaikan kinerja para pemegang user account SIPP dari bapak ibu hakim, panitera, panitera pengganti, juru sita, kasir, termasuk pula petugas meja I maupun petugas yang bertanggung jawab tentang upaya hukum. Secara umum pemamparan yang diberikan oleh Ketua SATGAS SIPP mengenai kinerja para pemegang user account SIPP cukup memuaskan, dari tolak ukur penilaian dalam EIS, yaitu kinerja, kepatuhan, kelengkapan serta kesesuaian, namun yang perlu ditingkatkan adalah dalam soal kinerja dalam penyelesaian perkara, sehingga diharapkan bisa mendongkrak nilai EIS Pengadilan Negeri Kraksaan.
Dalam kesempatan itu juga Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengingatkan bahwa akurasi data, pengendalian mutu dan ketepatan waktu pengunggahan data pada aplikasi SIPP adalah menjadi tanggung jawab dari KPN/ WKPN dan Panitera, sedangkan Panitera Muda adalah pelaksana monitoring dan evaluasi dari masing-masing kepaniteraan muda, selain itu juga Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan melakukan sosialisasi surat Direktur Jenderal Badilum tanggal 27 Agustus 2021 Nomor 922/DJU/HM.02.3/8/2021 mengenai revisi nilai aplikasi Evaluasi Implementasi SIPP dan mengingatkan kepada seluruh anggota SATGAS SIPP untuk mencermati adanya perubahan tolak ukur penilaian dalam EIS.
Sebelum rapat monitoring dan evaluasi ditutup, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan memberikan arahan sebagai berikut
Terdapat Revisi dalam EIS berkaitan dengan kegiatan penginputan data dalam SIPP agar dicermati Revisi nilai EIS tersebut.
untuk mempertahankan nilai EIS SIPP agar penginputan dilakukan tepat waktu
hal yang perlu diperhatikan terkait penginputan data kedalam Aplikasi SIPP antara lain jangka waktu pelaksanaan delegasi, penginputan pelaksanaan delegasi, pencatatan barang bukti, penginputan minutasi dan minutasi perkara, perhatikan tenggat waktu penyelesaian perkara, penginputan data pelaksana, penundaan jadwal sidang, penginputan penetapan Majelis Hakim, penginputan penetapan hari sidang, penetapan jurusita,
Sinkoronisasi SIPP untuk dilaksanakan 2 kali dalam sehari;
Penginputan tuntutan pidana beserta e-doc dilkukan secara lengkap
Perhatikan mengenai pengembalian sisa panjar agar segera dikembalikan setelah putusan / penetapan diucapkan ;
Perkara perdata gugatan atau perlawanan yang akan diputus agar tidak lebih dari pukul 12.00 WIB karena berkaitan dengan sisa panjar yang harus segera dikembalikan apabila terdapat pemberitahuan putusan yang dilakukan melalui delegasi ;
Segera mengimplementasikan penggunaan aplikasi pengiriman petikan putusan kepada Jaksa Penuntut Umum dan Rutan yang telah disediakan;
Terhadap perkara gugatan perceraian, permohonan perubahan nama, apabila telah BHT segera dikirim ke Dispenduk Capil melalui QR and Code dan salinan resmi melalui Pos.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas