×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KEPANITERAAN BULAN MARET 2022

Bertempat di ruang Sidang Cakra, pada hari Rabu 9 Maret 2022 dilangsukan rapat berjenjang kepaniteraan yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan, Sabran AK, S.H., dengan dihadiri Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Hukum, seluruh panitera pengganti, juru sita pengganti serta staff kepaniteraan. Dalam rapat tersebut disampaikan panitera muda hukum agar teliti dalam memerikasa persyaratan dalam surat kuasa sehingga tidak ada persyaratan yang kurang, pencairan honor Posbakum belum terlaksanakan, serta pengisian court calendar dalam SIPP sementara diisi oleh staff masing-masing kepaniteraan. Pada bagian akhir rapat Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan kembali mengingatkan pentingnya teliti dalam bekerja.                        

Picture1

Picture2


RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KESEKRETARIATAN BULAN MARET 2022

Pada hari Selasa, tanggal 8 Maret 2022 bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Pengadilan Negeri Kraksaan dilangsungkan Rapat Berjenjang Kesekretariatan dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Kraksaan Bapak Sumiyanto, M.H. Dalam rapat tersebut yang diikuti Kepala Sub Bagian PTIP, Umum Keuangan serta Kepegawaian dan ORTALA membahas perawatan fasilitas kantor, serapan anggaran DIPA 01 dan 03, kegiatan perbaikan ruang sidang Candra, ruang arsip, perluasan lobi PTSP.

Dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap para penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri Kraksaan akan Kembali mengadakan pelatihan dari SLB DHARMA ASIH Kraksaan yang wajib diikuti seluruh petugas PTSP termasuk juga petugas keamanan.

Picture1

Picture2


MONITORING DAN EVALUASI PIMPINAN MARET 2022

Pada hari Rabu, tanggal 9 Maret 2022 bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pimpinan Hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan. Dalam pembukaan acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengingatkan kembali PERMA 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017, Kode Etik dan PPH. Dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda dan para Kepala Sub Bagian membahas beberapa permasalahan sebagai berikut :

  1. Pencairan anggara POSBAKUM belum terlaksana karena tidak memenuhi syarat
  2. Penyelesaian ranovasi ruang arsip
  3. Penambahan sarpras di bagian kepaniteraan
  4. Pengadaan belanja barang untuk disabilitas
  5. Perluasan lobi PTSP

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, telah diputuskan langkah-langkah yang diambil dalam rapat monev :

  1. Segera dilakukan monev dengan POSBAKUM, agar mengetahui apa kendala dalam pengajuan anggaran POSBAKUM, monev dijadwalkan setiap 3 bulan dipimpin oleh WKPN
  2. Ruang arsip yang sudah selesai agar segera dimanfaatkan, pengembalian berkas segera dilakukan sekaligus mendata arsip perkara baik pidana perdata berikut kelengkapannya dalam berkas dimaksud
  3. Agar PPK segera membelanjakan sarpras computer berikut printer yang telah disediakan dalam DIPA 01, paling lambat bulan April 2022 PPK sudah selesai membelanjakan.
  4. Agar PPK segera membelanjakan sarpras disabilitas antara lain kursi roda, buku panduan untuk disabilitas netra.
  5. PPK agar segera menyelesaikan perluasan lobi PTSP berikut mengisi kelengkapan yang harus tersedia di lobi tersebut

Picture1

Picture2

Picture3


MONITORING DAN EVALUASI HAKIM MARET 2022

Pada hari Rabu, tanggal 9 Maret 2022 bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan. Dalam pembukaan acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengingatkan kembali PERMA 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017, Kode Etik dan PPH. Dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan beserta seluruh jajaran Hakim membahas beberapa permasalahan sebagai berikut :

  1. Banyak perkara pidana sisa bulan Februari 2022 oleh Majelis Hakim belum selesai diputus
  2. Penyelesaian BAS oleh panitera pengganti yang tidak tepat waktu
  3. Minutasi putusan perkara pidana yang tidak tepat waktu
  4. Putusan yang diunggah di SIPP masih terdapat revisi \ perbaikan
  5. Pengisian court calendar di SIPP
  6. Rencana Audit Internal dalam rangka memenuhi dokumen APM Pengadilan Negeri Kraksaan
  7. Pelaskanaan WASMAT
  8. Evaluasi biaya sumpah dan penerjemah dalam SK Biaya Perkara perdata

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, telah diputuskan langkah-langkah yang diambil dalam rapat monev :

  1. Sisa perkara pidana bulan Februari 2022 harus semuanya diputus di bulan Maret, tidak ada lagi alas an penundaan siding
  2. Majelis Hakim wajib mengontrol panitera pengganti dalam menyelesaikan BAS sidang sebelum sidang yang akan datang dilaksanakan, pengecekan dalam SIPP akan dibantu SATGAS SIPP mengenai kebenaran BAS sesuai dengan jadwal persidangan
  3. Majelis Hakim wajib mengontrol panitera pengganti dalam menyelesaikan minutasi perkara yang ditanganai, tidak hanya sekedar selesai sejak putusan diunggah di SIPP, Majelis Hakim memastikan berkas perkara pidana / perdata paling lamba 3 hari sejak putusan diucapkan sudah dikirim ke bagian perdata / pidana
  4. Majelis Hakim memastikan putusan yang diunggah di SIPP sudah benar, sehingga tidak ada lagi revisi / perbaikan apabila putusan sudah diunggah di SIPP
  5. Majelis Hakim berkewajiban mengisi court calendaar, silahkan menunjuk salah atu haiim anggota yang bertugas mengisi court calendaar
  6. Agar segera dibuatkan SK Audit Internal berikut jadwal pelaksanannya, dikoordinasikan dengan masing-masing bagian yang akan diaudit
  7. Hakim Pengawas Pidana segera melaksanakan WASMAT di bulan April 2022
  8. Agar Panitera dan Panitera muda perdata berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Kraksaan untuk merevisi biaya dalam SK Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan menyangkut besarnya biaya juru sumpah dan penerjemah.

Picture1

Picture2

Picture3


MONITORING DAN EVALUASI SATGAS SIPP MARET 2022

Pada hari Selasa, tanggal 8 Maret 2022 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kraksaan dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Satgas SIPP yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan

Rapat yang diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Panitera, Ketua Satgas SIPP, Kepala Sub Bagian PTIP serta seluruh anggota Satgas SIPP tersebut dimulai Pukul 08.00 WIB dengan membahas beberapa permasalahan yang ada dalam Penginputan SIPP :

  1. Pengisian court calendaar
  2. Masih ditemukan perkara yang sudah minutasi dalam SIPP tapi berkas belum dikirim panitera pengganti ke bagian kepaniteraan pidana atau perdata
  3. Masih ditemukan panitera pengganti terlambat mengisi perpanjangan penahanan di SIPP
  4. Terdapat nilai EIS PN Kraksaan yang tidak maksimal, yaitu komponen kepatuhan penundaan jadwal sidang dan penginputan putusan akhir
  5. BAS dalam SIPP tidak sesuai dengan kondisi riil persidangan

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, telah diputuskan langkah-langkah yang diambil dalam rapat monev :

  1. Pengisian court calendar menjadi tanggung jawab majelis hakim dan panitera pengganti
  2. Sejak perkara putus dan telah diminutasi, paling lambat 3 hari berkas perkara sudah dilimpahkan ke kepaniteraan perdata dan pidana, panitera, panitera muda perdata dan panitera muda pidana bertanggung jawab untuk mengingatkan panitera pengganti yang belum mengirim berkas perkara yang sudah putus tersebut
  3. Majelis Hakim tetap mengontrol penyelesaian perkara sampai dikirimnya berkas perkara ke bagian kepaniteraan pidana atau perdata
  4. Pengisian penundaan jadwal sidang harus tepat waktu dan komputer yang ada di masing-masing ruang sidang sudah disiapkan sebelum siding dimulai
  5. Penginputan putusan dalam SIPP segera dilakukan setelah putusan diucapkan, apabila ada perbaikan atau revisi, berkoordinasi dengan kasub PTIP
  6. Tim SATGAS SIPP PN Kraksaan membuat laporan dan dibagikan ke WA group SATGAS SIPP data BAS yang tidak sesuai dengan kondisi riil persidangan dan selanjutnya Ketua SATGAS menegur panitera pengganti yang bersangkutan.

Picture1

Picture2

Picture3



Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.