×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

BERITA TERKINI

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI HAKIM JUNI 2022

Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan

Selasa 17 Mei 2022 dilangsungkan rapat monitoring dan evaluasi Hakim bulan Mei 2022. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI, dihadiri Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Kraksaan. Acara Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat dengan diawali mengingatkan PERMA 7, 8, 9 tahun 2016, Maklumat KMA No.1 tahun 2017, Kode Etik dan PPH. Dilanjutkan hal-hal yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Rapat membahas hal-hal sebagai berikut :

  1. Dalam menangani perkara pra peradilan, agar dipelajari kembali sejauh mana kewenangan hakim dan ruang lingkup pra peradilan
  2. Seluruh hakim menjadi role model dan harus menjadi contoh yang baik dalam penegakan disiplin kerja
  3. Perkara pidana maksimal limpah di minggu ketiga setiap bulannya, dan diharapkan semua perkara yang dilimpah bisa diselesaikan di bulan berjalan
  4. Penyelesaian perkara perdata paling lama 5 bulan.
  5. Agar diperiksa berita acara persidangan pada berkas berkara sebelum diminute.
  6. Rehab rumas dinas hakim sudah selesai dikerjakan, apabila masih ada kerusakan, bisa segera melapor ke bagian umum

Picture4

Picture5

Picture6


RAPAT DINAS BULAN JUNI 2022

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Selasa, 14 Juni 2022, dilangsungkan rapat dinas bulan Mei 2022 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI yang dihadiri seluruh personil PN Kraksaan, di awal rapat, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengingatkan kembali kepada semua personil Pengadilan Negeri Kraksaan untuk mematuhi PERMA 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017, Kode Etik dan PPH. Dalam rapat dinas tersebut, membahas antara lain :

  1. Monitor untuk monitoring perkara belum setiap hari dinyalakan dan di update;
  2. Ketertiban pengisian Buku Register tetap dipertahankan;
  3. Delegasi masuk perkara perdata di SIPP perlu diperiksa secara berkala;
  4. 5R pada Kepaniteraan Perdata perlu ditingkatkan;
  5. Tidak ada kabel HDMI di Kepaniteraan Hukum untuk menyambung ke monitor
  6. Penempatan box arsip Kepaniteraan Hukum masih acak
  7. Komputer pada Kepaniteraan Pidana selalu kehilangan sinyal wifi dan macet
  8. Lampu yang kurang terang pada Kepaniteraan Pidana.
  9. Scan di bagian umum belum berfungsi
  10. Toilet baru untuk pengunjung sudah selesai dan bisa dipakai
  11. AC diruang sidang sudah kurang berfungsi maksimal
  12. Masih ada Pegawai yang tidak disiplin jam kerja (terlambat).
  13. Tidak tertib dalam pengisian Laporan Lembar Kerja (LLK)
  14. Adanya Aparatur Pengadilan Negeri Kraksaan yang tidak mengisi daftar hadir pulang secara online SIKEP maupun manual PTIP
  15. Kapasitas ruang website hosting mulai penuh
  16. Cctv Parkir R4 barat mati
  17. pengadaan perlengkapan sarana ruang sidang anak segera dipenuhi

Picture1

Picture2

Picture3


Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Tanah Perkara Nomor 23/Pdt.G/2018/PN Krs

Pada hari Rabu, 8 Juni 2022, Pengadilan Negeri Kraksaan melaksanakan eksekusi. Eksekusi kali ini berupa pengosongan tanah dalam perkara nomor 23/Pdt.G/2018/PN. Krs yang diajukan oleh Mohammad Wardi dkk selaku pemohon eksekusi terhadap sebidang tanah yang terletak di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh H. Deny Wahyudi, SH., jurusita Pengadilan Negeri Kraksaan. Pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan lancar berkat dukungan pengamanan dari Polres Kabupaten Probolinggo dan Kodim 0820 Probolinggo. Diakhir kegiatan eksekusi ini ditandatangani Berita Acara Eksekusi dilanjutkan penyerahan obyek eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kraksaan kepada pemohon eksekusi.

Picture1

Picture2

Picture3

Picture4

Picture5

Picture6

Picture7

Picture8

Picture9

Picture10


Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Perkara Nomor 60/Pdt. G/1999/PN. Kab. Prob

Pada hari Senin, 30 Mei 2022, Pengadilan Negeri Kraksaan kembali melaksanakan eksekusi. Eksekusi kali ini berupa pengosongan tanah dalam perkara nomor 60/Pdt.G/1999/PN. Kab. Prob. yang diajukan oleh Ahmad Fauzi selaku pemohon eksekusi. Eksekusi terhadap sebidang tanah yang terletak di Desa Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, diawali dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh H. Deny Wahyudi, SH., jurusita Pengadilan Negeri Kraksaan. Pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan lancar karena telah tercapai kesepakatan pemberian kompensasi antara pemohon eksekusi dengan termohon eksekusi mengenai tanah objek eksekusi. Diakhir kegiatan eksekusi ini ditandatangani Berita Acara Eksekusi dilanjutkan penyerahan obyek eksekusi berupa sebidang tanah diserahkan oleh Pengadilan Negeri Kraksaan kepada pemohon eksekusi.

Picture16

Picture17

Picture18

Picture19

Picture20

Picture21

Picture22

Picture23

Picture24

Picture25

Picture26


RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PTSP BULAN MEI 2022

Bertempat di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Kraksaan, hari Senin 23 Mei 2022 dialngsukan rapat monitoring dan evaluasi PTSP bulan Mei 2022. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI, dihadiri Hakim pengawas bidang, panitera, seluruh panitera muda, petugas meja PTSP. Acara Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat dengan diawali mengingatkan PERMA 7, 8, 9 tahun 2016, Maklumat KMA No.1 tahun 2017. Dilanjutkan hal-hal yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Rapat membahas hal-hal sebagai berikut :

-      Semua petugas PTSP memahami tugas masing-masing

-      Pelayanan di PTSP masih menggunakan antrian manual

-      Jam pelayanan mulai 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB

-      Setoran PNBP disetor pada hari sama

-      Jika ada permintaan salinan putusan mendekati jam pulang tetap diterima dan diproses esok harinya

-      Surat dengan kode RHS hanya dibuka pimpinan

-      Mesin scanner di meja PTSP segera difungsikan

-      Pada jam istirahat, pelayanan meja PTSP tetap dilangsungkan secara bergantian oleh petugas meja PTSP

-      Supervisi harian pada akhir bulan dibuatkan laporan bulanan

Picture14

Picture15



Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.