Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022
Sabtu, 1 Oktober 2022 Bertempat di halaman Kantor Pengadilan Negeri Kraksaan IB, seluruh jajaran Pimpinan, Hakim, Pegawai, dan PNPN Pengadilan Negeri Kraksaan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang mengusung tema“Bangkit Bergerak Bersama Pancasila ".
Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Bapak I Made Yuliada, S.H., M.H., sekaligus membacakan ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Upacara berlangsung dengan penuh khidmat.
Selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022. Semoga kita mampu menjadi warga negara yang bisa menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila untuk keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Sosialisasi E-BERPADU Kepada Aparat Penegak Hukum
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Selasa, 4 Oktober 2022 telah dilangsungkan Sosialisasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)kepada Aparat Penegak Hukum, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI, dan dihadiri oleh para personel Kepolisian, Kejaksaan, dan Lembaga Permasyarakatan. Sebagai pembicara dalam sosialisasi ini adalah Danny Berlian Sulhan, selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan.
Implementasi aplikasi E-Berpadu melibatkan beberapa pihak yakni diantaranya Kepolisian sebagai penyidik, Kejaksaan sebagai penyidik sekaligus penuntut umum, Lembaga Permasyarakatan dan pengguna layanan lain seperti advokat dan keluarga terdakwa. Dalam sosialisasi disampaikan perihal aplikasi E-Berpadu sesuai dengan SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik yang ditetapkan tanggal 19 Agustus 2022, sehingga sangat penting dilaksanakan kegiatan sosialisasi e-Berpadu ini kepada para Aparat Penegak Hukum yang terkait dalam penggunaan aplikasi tersebut, diantaranya dalam hal administrasi:
- Pelimpahan berkas perkara pidana;
- Izin /persetujuan Penyitaan;
- Izin/Persetujuan Penggeledahan;
- Permohonan perpanjangan penahanan;
- Izin besuk tahanan;
- Izin pinjam pakai barang bukti;
- Penetapan Diversi;
- Permohonan Pembantaran secara elektronik.
Diharapkan dengan adanya aplikasi E-Berpadu bisa memberikan kemudahan bagi kita semua dan memberikan kelancaran birokrasi dalam administrasi persuratan perkara.
Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Rabu, 5 Oktober 2022 telah dilangsungkan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas. Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI, diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional serta pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Kraksaan. Pada awal rapat, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengingatkan kembali kepada semua personil Pengadilan Negeri Kraksaan untuk mematuhi PERMA 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017, Kode Etik dan PPH.
Dengan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Kraksaan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bertekad untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.
Eksekusi Pengosongan Perkara No. 3262K/Pdt/2021
Pengadilan Negeri Kraksaan Kembali berhasil melaksanakan eksekusi putusan Putusan Pengadilan Negeri Kraksaan Nomor 24/Pdt.G/2019/PN Krs. jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 425/PDT/2020/PT SBY Jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3262K/Pdt/2021 dengan objek sebidang tanah sawah yang terletak di Desa Sumberanyar, Kec. Paiton, Kabupaten Probolinggo. Eksekusi yang berlangsung pada hari Jum’at tanggal 23 September 2022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemohon I MISNATI, Pemohon II MARHAMA, Pemohon IV SUYATI, Pemohon V MARYANI, Pemohon VI HOLIPA, Kuasa Para Pemohon Eksekusi BUHAEDI, SH., Termohon Eksekusi SRI REDJEKI, Turut Termohon II BPN, diawali dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh SABRAN AK, SH, Panitera pada Pengadilan Negeri Kraksaan.Kegiatan eksekusi dalam berjalan dengan aman dan lancar. Menutup kegiatan eksekusi dilakukan penandatanganan Berita Acara Eksekusi sekaligus dilanjutkan penyerahan obyek eksekusi kepada para pemohon eksekusi oleh SABRAN AK, SH, panitera Pengadilan Negeri Kraksaan.
Sosialisasi E-BERPADU Kepada Internal Pengadilan Negeri Kraksaan
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Selasa, 20 September 2022 telah dilangsungkan Sosialisasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI, yang dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, dan Kepala Sub Bagian PTIP. Di awal rapat, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengingatkan kembali kepada semua personil Pengadilan Negeri Kraksaan untuk mematuhi PERMA 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017, Kode Etik dan PPH.
Dalam sosialisasi disampaikan perihal aplikasi E-Berpadu sesuai dengan SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik yang ditetapkan tanggal 19 Agustus 2022. Implementasi aplikasi E-Berpadu melibatkan beberapa pihak yakni diantaranya Kepolisisan sebagai penyidik, Kejaksaan sebagai penyidik sekaligus penuntut Umum, Lembaga Permasyarakatan dan pengguna layanan lain seperti advokat dan keluarga terdakwa. Sehingga diperlukan MoU (Memorandum of Understanding) dari seluruh pihak terkait.
Fitur dalam aplikasi E-Berpadu pada versi saat ini berisikan tentang segala yang berhubungan dengan terdakwa seperti penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pembantaran, pelimpahan berkas perkara, izin besuk, penetapan diversi dan permohonan pinjam pakai barang bukti.
Berikut sabagai masukan dalam bahasan sosialisasi E-Berpadu:
- Sosialisasi lebih lanjut dengan Aparat Penegak Hukum (APH)
- Pembuatan akun oleh bagian PTIP
- Koordinasi perihal perkara tipiring berbasis aplikasi E-Berpadu
Diharapkan dengan adanya aplikasi E-Berpadu bisa memberikan kemudahan bagi kita semua dan memberikan kelancaran birokrasi dalam administrasi persuratan perkara.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas