×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

BERITA TERKINI

MONITORING DAN EVALUASI APM KESEKRETARIATAN MEI 2022

Bertempat di ruang sidang media center Pengadilan Negeri Kraksaan, hari Jum’at 20 Mei 2022 dialngsukan rapat monitoring dan evaluasi APM Kesekretariatan. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, I MADE YULIADA, SH., MH., dihadiri pejabat serta staf di lingkungan kesekretariatan. Acara Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat dengan diawali mengingatkan PERMA 7, 8, 9 tahun 2016, Maklumat KMA No.1 tahun 2017. Dilanjutkan hal-hal yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Rapat membahas hal-hal sebagai berikut :

-      Perbaikan jalur lantai untuk disabilitas

-      Pembaharuan alat disabilitas

-      Pembaharuan daftar pendampingan dan penerjemah

-      Kelengkapan berita acara pelatihan disabilitas

-      Evidence penambahan bel dalam toilet disabilitas

-      Monev temuan serapan anggaran dan tindak lanjutnya

-      Ceklist kebersihan dimasukkan agenda monev ppnpn

-      Tambahkan foto job desc diatas meja setiap pegawai

 

Picture10

Picture11

Picture12

Picture13


RAPAT MONITORING DAN EVALUASI HAKIM MEI 2022

Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, hari Rabu, 18 Mei 2022

Selasa 17 Mei 2022 dialngsukan rapat monitoring dan evaluasi Hakim bulan Mei 2022. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI, dihadiri Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Kraksaan. Acara Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat dengan diawali mengingatkan PERMA 7, 8, 9 tahun 2016, Maklumat KMA No.1 tahun 2017, Kode Etik dan PPH. Dilanjutkan hal-hal yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Rapat membahas hal-hal sebagai berikut :

  1. Nilai Eis tidak boleh ada yang dibawah 900, dan atas prestasi tersebut PN Kraksaan mendapat piagam penghargaan dari PT karena memperoleh peringkat 1 dan 5 Nasional dalam penilaian EIS bulan Januari dan Maret 2022
  2. Saat mengunggah putusan harus hari itu juga atau tidak boleh lebih dari jam 00.00 WIB
  3. Majelis Hakim tetap mengontrol penyelesaian berkas perkara hingga limpah ke bagian
  4. Dalam perkara perdata, dilarang meletakkan sita jaminan terhadap objek perkara yang merupakan barang milik negara
  5. Penyelesaian perkara perdata jangan sampai melebihi 5 bulan.
  6. Agar diperiksa berita acara persidangan pada berkas berkara sebelum diminute
  7. Untuk perkara perdata, agar diperhatikan apabila ada pihak berbadan hukum seperti PT, dicek apakah dalam status pailit atau PKPU
  8. Pembentukan pengurus IKAHI PN Kraksaan
  9. Sebelum pengucapan putusan, putusan harus sudah siap dan dibolehkan untuk langsung dimbil salinan putusan untuk para pihak.
  10. Agar diperhatikan minutasi perkara pidana 7 hari dan perdata 14 hari
  11. Setiap perkara perdata yang ada objek tanahnya wajib dilakukan PS
  12. Terhitung sejak pembacaan gugatan, jika ada perkara belum putus dalam waktu 5 bulan, segera mengirimkan surat pada KPN

Picture6

Picture7

Picture8

Picture9


RAPAT MONITORING DAN EVALUASI EKSEKUSI MEI 2022

rtempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, hari Selasa 17 Mei 2022 dialngsukan rapat monitoring dan evaluasi PTSP bulan Mei 2022. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI, dihadiri Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Kraksaan. Acara Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat dengan diawali mengingatkan PERMA 7, 8, 9 tahun 2016, Maklumat KMA No.1 tahun 2017. Dilanjutkan hal-hal yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Rapat membahas hal-hal sebagai berikut :

  1. Jangan menerima panjar sebelum berkas diperiksa dan dinyatakan bisa dieksekusi
  2. Perintahkan bayar panjar setelah dokumen lengkap
  3. Ada 11 perkara eksekusi sedang proses tindak lanjut eksekusi riil untuk bulan Juni 2022
  4. Perkara yang siap eksekusi dan sudah melakukan pembayaran keamanan nomor 58/2017 dan 23/2018
  5. Permohonan eksekusi diupayakan secara damai Nomor 60/1999
  6. Permohonan eksekusi yang masuk agar memperhatikan ceklist permohonan
  7. Pelaksanaan eksekusi riil maupun damai tetap memperhatikan faktor keamanan bagi seluruh tim eksekusi di lapangan

Di akhir rapat, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengingatkan kembali untuk tidak memungut biaya apapun selain biaya resmi eksekusi yang telah ditetapkan, tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun sebelum maupun sesudah pelaksanaan eksekusi.

 

eksekusi1

eksekusi2


RAPAT DINAS BULAN MEI 2022

RAPAT DINAS BULAN MEI 2022

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Rabu, 25 Mei 2022, dilangsungkan rapat dinas bulan Mei 2022 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI yang dihadiri seluruh personil PN Kraksaan, di awal rapat, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengingatkan kembali kepada semua personil Pengadilan Negeri Kraksaan untuk mematuhi PERMA 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017, Kode Etik dan PPH. Dalam rapat dinas tersebut, membahas antara lain :

  1. Meningkatkan 5R disetiap bagian
  2. Pengisian LLK agar rutin dilaksanakan
  3. Monitor diruang Perdata dan Pidana agar selalu ditampilkan untuk menjadi pengingat perkara-perkara yang sedang status upaya hukum
  4. Berkas perkara yang akan dikirim ke Kepaniteraan Hukum agar diteliti terlebih dahulu dan sudah harus lengkap . diawal rapat,
  5. Untuk PDH dan ID card sedang dalam proses penyelesaian
  6. Kedisiplinan harus semakin ditingkatkan terutama mengenai pengisian daftar hadir SIKEP, Shicma maupun manual
  7. Scanner untuk ruang Umum dan Keuangan perlu perbaikan karena terkait dengan persuratan
  8. CCTV perlu perbaikan dan penambahan dibagian parkir belakang dekat ruang sidang chandra
  9. Untuk ksetiap ruangan sudah diinvetaris oleh Kasub Umum dan Keuangan
  10. Pengisian buku register bagian pidana dan perdata agar dilakukan secara tertib
  11. Perawatan ksegera dilaksanakan untuk mendukung kinerja juru sita
  12. Access point di bagian perdata telah diganti dan dipasang yang baru, sehibgga mendukung kinerja staf keperdataan
  13. Proses pemnataan arsip perkara di ruang arsip masih dilakukan
  14. Segera dilakukan pengadaan alat teleconference untuk ruang sidang anak
  15. Seluruh PPNPN wajib mengisi QR Code seteah melakukan keberishan di masing-masing area nya

Di akhir rapat, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan menyampaikan Piagam Penghargaan dari Pengadilan Tinggi Surabaya atas kinerja Pengadilan Negeri Kraksaan dalam EIS di bulan Januari mendapat peringkat 1 Nasional untuk kategori Pengadilan Negeri Klas I B dengan jumlah perkara 501-100, dan di bulan Maret 2022 peringkat 5 Nasional untuk kategori Pengadilan Negeri Klas I B dengan jumlah perkara 501-100, atas keberhasilan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengapresiasi rekan-rekan Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Juru Sita serta seluruh anggota SATGAS SIPP atas kerja keras dan kerja samanya sehingga berhasil mendapatkan penghargaan tersebut dan tetap semangat untuk masa yang akan datang.

Picture7

Picture9

Picture10

Picture8


RAPAT BERJENJANG KEPANITERAAN BULAN MEI 2022

RAPAT BERJENJANG KEPANITERAAN

BULAN MEI 2022

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Kamis 19 Mei 2022, dilangsungkan rapat berjenjang kepaniteraan bulan Mei 2022 yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan, SABRAN AK, SH, dihadiri seluruh panitera muda, panitera pengganti serta juru sita pengganti. Acara Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat dengan diawali mengingatkan PERMA 7, 8, 9 tahun 2016, Maklumat KMA No.1 tahun 2017, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera. Dilanjutkan hal-hal yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Rapat membahas hal-hal sebagai      berikut :

  1. Jadwal Piket Petugas Posbakum untuk konsultasi paling lama 2 jam per hari
  2. Dimohonkan untuk menyerahkan jumlah data yang terserap kepada Panitera sehingga Panitera dapat mengetahui sudah berapa banyak DIPA 03 yang sudah terserap.
  3. Berkas yang diminutasi masih belum lengkap.
  4. Jika ada pencabutan Upaya Hukum dari Penasihat Hukum, diharapkan untuk memeriksa Surat Kuasa dari Penasihat Hukum tersebut dan mengecek hak - hak dari Penasihat Hukum tersebut, jika tidak tercantum hak untuk mencabut maka prinsipal dan Penasihat Hukum diwajibkan untuk menandatangani Akta Pencabutan tersebut.
  5. Tenggang Waktu panggilan Sidang yang terlalu pendek, menyulitkan Jurusita untuk melaksanakan tugas tersebut, sehingga Jurusita hanya memanggil sebanyak 3 kali jika pihak tetap tidak hadir maka Hakim dapat memutus Putusan dan tidak akan dipanggil lagi.
  6. E-court banding pada Kepaniteraan Perdata telah meminta bantuan kepada IT Mahkamah Agung untuk menghapus data pihak yang telah terdaftarkan, namun masih belum menerima balasan.

Picture3

Picture4



Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.